Kasus kerjasama Indosat-IM2, SBY akan adakan rapat internal
Saat ini, pemerintah belum dapat memberikan komentar terkait kasus tersebut karena telah masuk ke ranah pengadilan.
Kasus dugaan korupsi kerjasama Indosat-IM2 dalam penggunaan frekuensi 2,1 Gz atau 3G telah memutuskan mantan direktur utama IM2 Indar Atmanto sebagai tersangka. Putusan ini dinilai tidak wajar karena bertentangan dengan pendapat Kemenkominfo yang mengatakan tidak ada yang salah dengan kerjasama ini.
Kasus ini cukup menyita perhatian publik termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsudin mengatakan Presiden SBY akan segera menindaklanjuti surat pengaduan pekerja Indosat atas pemeriksaan pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kerja sama Indosat-IM2.
-
Kenapa SBY memberi lukisan kepada Prabowo? "Ini Pak Prabowo keyakinan saya atas pemipin kita mendatang, atas harapan saya, dan juga doa kita semua agar Pak Prabowo kokoh kuat seperti batu karang ini memajukan Indonesia, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menegakkan hukum dan keadilan, dan tugas-tugas lain yang diemban oleh beliau nanti. Semoga berkenan," imbuh SBY.
-
Kapan Sri Sultan Hamengkubuwono II memerintah? Ia memerintah pada kurun waktu tahun 1792-1828.
-
Kapan SBY memberikan lukisan kepada Prabowo? Lukisan tersebut diberikan, saat acara buka bersama seluruh jajaran Partai Demokrat, di Kawasan Jakarta Selatan, Rabu (27/3).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Apa yang dilakukan Aira Yudhoyono bersama kakeknya, Susilo Bambang Yudhoyono? Mereka menikmati waktu bersama dengan penuh keasyikan, saling memperhatikan berbagai hal di sekitar mereka!
"Saya mengikuti pemberitaan di media masa, katanya ada yang tidak beres dan mengadu kepada presiden, kalau diteruskan kepada presiden, saya yakin presiden akan meresponnya," ujar dia seperti keterangan pers yang diterima merdeka.com akhir pekan ini.
Saat ini, pemerintah belum dapat memberikan komentar terkait kasus tersebut karena telah masuk ke ranah pengadilan. Menurut Amir, pemerintah sangat hati-hati dalam bertindak sehingga tidak menimbulkan persepsi intervensi. "Kita menghormati proses hukum dan tidak bisa terlalu jauh terlibat di dalamnya. Saya harus hati-hati, jangan sampai dikatakan intervensi," tegas dia.
Sementara itu, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan Presiden SBY akan mengadakan rapat secara internal terlebih dahulu sebelum mengutarakan pandangannya. "Karena ini menyangkut kepentingan publik, kalau sudah sampai ke meja presiden biasanya presiden akan membahasnya dengan menteri-menteri terkait sebelum menyampaikan pendapat," katanya.
Serikat pekerja Indosat dan IM2 telah melayangkan surat ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait perbedaan penafsiran antara pihak Kejaksaan Agung dengan Kementrian Komunikasi dan Informasi terkait kerja sama kedua perusahaan tersebut.
Dalam suratnya, serikat pekerja meminta pemerintah untuk mencarikan solusi terkait perbedaan penafsiran dalam bisnis telekomunikasi tersebut yang berujung pemutusan vonis hukuman kepada dua pejabat tinggi perusahaan tersebut.
"Kami berharap Bapak Presiden memberikan pencerahan, kami seluruh karyawan cemas karena tempat kerja di mana kami mencari nafkah diperkarakan dan dituduh korupsi," ujar Presiden Serikat Pekerja Indosat, Yoan Hardi.
(mdk/idr)