Kasus Liquid Narkoba Ancam Kelangsungan Industri Vape Legal di Tanah Air
Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto menegaskan, penyalahgunaan vape dengan mencampurkan narkoba ke dalam likuidnya merupakan kejahatan serius yang harus ditanggulangi bersama seluruh pemangku kepentingan terkait.
Asosiasi pelaku usaha dan konsumen mengecam maraknya peredaran rokok elektrik atau vape ilegal yang mengandung narkoba di pasaran. Para asosiasi berharap pemerintah dan publik tidak serta merta menghakimi industri vape yang legal sebagai penyebab permasalahan tersebut.
Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto menegaskan, penyalahgunaan vape dengan mencampurkan narkoba ke dalam likuidnya merupakan kejahatan serius yang harus ditanggulangi bersama seluruh pemangku kepentingan terkait.
-
Mengapa vaping dan rokok konvensional sama-sama berbahaya? Baik merokok maupun vaping membawa risiko kesehatan yang signifikan. Untuk memilih yang terbaik, berhenti merokok, baik itu rokok tembakau maupun vape, adalah langkah yang bijaksana.
-
Mengapa vape dianggap lebih baik dari rokok? Vape dikatakan lebih baik dari rokok adalah suatu hoaks, ini adalah informasi yang sangat keliru,” kata dr Elisna, pada November 2023 dilansir Antara.
-
Kenapa vape dianggap lebih aman daripada rokok tembakau? Banyak orang yang menganggap vape lebih aman daripada rokok tembakau karena tidak menghasilkan asap yang berisi tar dan karbon monoksida.
-
Bagaimana cara rokok elektrik bekerja? Rokok elektrik bekerja dengan cara memanaskan cairan yang mengandung nikotin, flavoring, dan bahan kimia lainnya menggunakan baterai. Proses pemanasan ini menghasilkan aerosol yang kemudian dihirup oleh pengguna, mirip dengan cara merokok rokok konvensional namun tanpa menghasilkan asap yang dihasilkan dari pembakaran tembakau. Dengan demikian, rokok elektrik tidak hanya menciptakan pengalaman merokok yang lebih bersih secara visual, tetapi juga mengurangi paparan terhadap zat-zat kimia yang ditemukan dalam asap rokok konvensional.
-
Siapa saja yang terdampak oleh bahaya rokok elektrik? Penggunaan rokok elektrik terus meningkat di berbagai belahan dunia, menciptakan tantangan baru dalam kebijakan kesehatan masyarakat dan regulasi tembakau. Sementara para pendukung rokok elektrik menganggapnya sebagai alat bantu untuk menghentikan kebiasaan merokok konvensional, kritikus khawatir bahwa popularitas rokok elektrik dapat memperkenalkan generasi baru pada nikotin dan bahaya kesehatan yang terkait dengannya.
-
Siapa yang menyarankan untuk berhenti merokok, baik vape maupun konvensional? "Untuk menjadi pilihan yang aman, berhenti merokok (baik rokok tembakau maupun vape) perlu mendapatkan pemahaman lebih dari masyarakat," kata peneliti.
Menurut dia, kasus ini berpotensi merusak citra industri vape, mengancam keberlangsungan para pelaku usaha, serta keamanan produk yang digunakan konsumen.
"Sebagai pelaku usaha legal di industri vape, kami menjalankan usaha dengan menaati peraturan dan hukum yang ditetapkan Pemerintah Indonesia, mulai dari produksi hingga pemasaran kepada konsumen dewasa. Oleh karena itu, kami memohon kepada publik untuk tidak menghakimi pelaku usaha dan industri vape karena dari kasus ini menunjukkan ada oknum yang mencari keuntungan dengan cara ilegal," kata Aryo di Jakarta, Kamis (19/1).
Aryo mengatakan APVI memiliki komitmen kuat untuk mencegah peredaran vape ilegal di pasaran. Dalam beberapa tahun terakhir, APVI telah menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan Kepolisian RI, dengan mendorong Gerakan Pencegahan Penyalahgunaan Rokok Elektrik (GEPPREK).
Dari sisi internal organisasi, pihaknya telah membentuk Satgas APVI untuk melakukan pengawasan intensif kepada para anggotanya sekaligus menerima aduan terkait penyalahgunaan terhadap vape.
"Secara berkelanjutan, kami akan terus melakukan sosialisasi kepada para anggota APVI agar tidak menyalahgunakan vape untuk narkoba. Selain itu, sebagai bagian dari pertanggungjawaban kami kepada konsumen, APVI juga memberikan informasi serta edukasi agar masyarakat mengetahui mengenai produk vape yang legal," tegas Aryo.
Aryo berharap pemerintah dapat mengusut permasalahan ini secara tuntas dan menindak tegas para pelakunya. Sebab, akibat kasus ini, banyak opini dan dorongan yang berkembang di publik agar pemerintah melarang izin peredaran vape.
"Kami siap bekerja sama dengan pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan vape. APVI juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada kami apabila menemukan adanya vape ilegal yang disalahgunakan untuk narkoba agar kami teruskan kepada penegak hukum," katanya.
Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri, menambahkan kasus penyalahgunaan vape ini harus ditindak secara tegas. "Para oknum ini selalu memiliki siasat untuk memasarkan narkoba. Sekarang, giliran vape yang disasar. Saya melihat vape hanya disalahgunakan untuk menjual narkoba," kata Johan.
Sebagai asosiasi yang menaungi konsumen vape, Johan melanjutkan pihaknya juga aktif memberikan edukasi mengenai pentingnya membeli cairan vape yang memiliki pita cukai. Produk tersebut relatif lebih terjamin karena dikontrol dan diawasi langsung oleh pemerintah.
"Beda dengan vape bodong yang tidak tahu dari bahan apa produk itu dibuat. Kami juga secara intensif berkolaborasi dengan BNN untuk melakukan sosialisasi penyalahgunaan narkoba kepada anggota kami."
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)