KCIC belum lengkapi persyaratan, Kemenhub tahan izin kereta cepat
"Kementerian Perhubungan masih belum bisa menerbitkan izin usaha dan izin pembangunan."
Kementerian Perhubungan masih belum mengeluarkan dua izin proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Ini lantaran PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) belum menyerahkan sejumlah dokumen persyaratan.
"Masih ada kelengkapan atau persyaratan dokumen terkait perizinan yang belum dilengkapi PT KCIC. Sehingga Kementerian Perhubungan masih belum bisa menerbitkan izin usaha dan izin pembangunan," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko, Jakarta, Rabu (3/2).
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Apa saja contoh infrastruktur yang dibangun oleh Kementerian PUPR? Kementerian PUPR diamanahi 125 PSN yang harus dikerjakan, yang terdiri dari 51 ruas jalan tol dan jembatan, 56 bendungan dan irigasi, 13 proyek sektor air dan sanitasi, 2 proyek perumahan, 1 proyek tanggul pantai, 1 proyek pembangunan Indonesia Internasional Islamic university dan 1 proyek kawasan industri batang.
-
Apa saja yang dilakukan Kemenko Perekonomian untuk mewujudkan transportasi berkelanjutan di Indonesia? Pemerintah telah menetapkan pengembangan infrastruktur sebagai salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, dengan pembentukan Proyek Strategis Nasional (PSN). Pengembangan infrastruktur yang signifikan akan terus dilanjutkan sebagaimana dijelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 guna mewujudkan visi strategis 100 tahun Indonesia. Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Pemerintah telah membangun lebih dari 2.000 km jalan tol yang menghubungkan pusat-pusat komersial, industri, dan perumahan utama di tanah air, menciptakan value chain perdagangan yang lebih kuat. Dalam program PSN tersebut, Indonesia juga mengembangkan proyek transportasi perkotaan seperti MRT yang telah selesai pada tahun 2019 dan proyek LRT Jabodebek yang baru saja selesai.
-
Siapa yang mendukung gerakan percepatan tanam Kementan? Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Yadi Sofan Noor mendukung gerakan yang diusung Menteri Pertanian tersebut.
-
Mengapa pembangunan infrastruktur di Kutai Timur perlu dipercepat? Pembangunan infrastruktur di Kutai Timur memang masih perlu banyak pembenahan. Selain persoalan pembangunan fisik jalan, masalah lain yang penting bagi masyarakat adalah infrastruktur air bersih.
-
Bagaimana Indonesia membangun konektivitas regional dalam mewujudkan transportasi berkelanjutan? Sebagai bagian dari komitmen ASEAN, Pemerintah Indonesia berusaha membangun konektivitas regional dan telah melibatkan diri dalam inisiatif seperti Indonesia-MalaysiaThailand Golden Triangle (IMT-GT) yang memiliki 36 proyek konektivitas senilai lebih dari USD 57 miliar.
Adapun dokumen masih belum diterima Kemenhub yaitu, rancang bangun, gambar teknis. Kemudian, data lapangan, spesifikasi teknis dan analisis dampak lingkungan.
"Dokumen teknis yang kami terima adalah untuk kilometer 95+00 sampai dengan kilometer 100+00, yang pada lintasan tersebut terdapat tiga buah jembatan dan terowongan sepanjang 2,04 kilometer," katanya.
"Tentunya dokumen teknis untuk tiga jembatan dan terowongan tersebut perlu kami pelajari lebih detail, mengingat di daerah tersebut merupakan wilayah sesar atau patahan yang berpotensi gempa bumi."
Dalam memproses perizinan, menurut Hermanto, pihaknya berpedoman pada sejumlah regulasi. Diantaranya, Undang-Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian.
Jika dua izin tersebut sudah didapat, KCIC bisa segera melanjutkan pembangunan prasarana kereta cepat.
Di luar itu, KCIC telah menggenggam sejumlah izin. Diantaranya, izin trase telah ditetapkan pada 21 Januari lalu. Itu didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2016 tentang Penetapan Trase Jalur KA Cepat antara Jakarta dan Bandung dengan lintas Halim-Tagalluar.
Kemudian, izin sebagai penyelenggara prasarana perkeretaapian ditetapkan pada 15 Januari lalu. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penetapan PT KCIC sebagai Badan Usaha Penyelenggara Prasarana Kereta Api Cepat antara Jakarta dan Bandung.
(mdk/yud)