Kebijakan BI Salurkan Kredit UMKM Hendaknya Bersifat Industri, Bukan Individual
Kebijakan tersebut dinilai akan menyulitkan bank yang memiliki fokus bisnis ke korporasi.
Bank Indonesia (BI) yang mengeluarkan aturan tentang rasio pembiayaan inklusif Makroprudensial bagi perbankan dinilai kurang tepat. Kebijakan tersebut dinilai akan menyulitkan bank yang memiliki fokus bisnis ke korporasi.
Menurut Guru Besar Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Budi Luhur Selamet Riyadi, pada konteks pengaturan penyaluran kredit dan pembiayaan ke Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui PBI nomor 23/13/PBI/2021 tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM), membuat beberapa bank kesulitan.
-
Apa saja fungsi utama bank pemerintah di Indonesia? Bank pemerintah memiliki sejumlah fungsi penting dalam mengelola keuangan negara dan menyelenggarakan sistem keuangan. Berikut adalah beberapa fungsi utama bank pemerintah: 1. Manajemen Keuangan Publik Bank pemerintah bertanggung jawab untuk mengelola keuangan publik, termasuk penerimaan dan pengeluaran negara. Mereka memproses transaksi keuangan pemerintah, mengelola anggaran, dan memastikan keseimbangan keuangan yang sehat. 2. Penyediaan Layanan Perbankan untuk Pemerintah Bank pemerintah menyediakan layanan perbankan khusus untuk pemerintah. Ini termasuk penempatan dana pemerintah, pembiayaan proyek-proyek pembangunan, dan pelaksanaan transaksi keuangan pemerintah secara efisien. 3. Pelaksanaan Kebijakan Moneter Bank pemerintah seringkali menjadi pelaksana kebijakan moneter yang ditetapkan oleh bank sentral. Mereka dapat berpartisipasi dalam pengaturan suku bunga, kontrol uang beredar, dan kebijakan lainnya untuk mencapai tujuan stabilitas ekonomi. 4. Pembiayaan Pembangunan. Salah satu peran kunci bank pemerintah adalah memberikan pembiayaan untuk proyek-proyek pembangunan nasional. Mereka dapat memberikan pinjaman jangka panjang untuk mendukung sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, energi, dan industri. 5. Dukungan terhadap Sektor-sektor Kunci. Bank pemerintah dapat memberikan dukungan finansial khusus untuk sektor-sektor yang dianggap strategis bagi pertumbuhan ekonomi. Hal ini dapat mencakup sektor pertanian, pendidikan, dan kesehatan. 6. Penyelenggaraan Program Pemerintah. Bank pemerintah dapat menjadi penyelenggara program-program pemerintah, seperti program bantuan sosial atau program kredit bagi sektor-sektor tertentu. 7. Pengelolaan Risiko Keuangan. Dalam kapasitasnya sebagai lembaga keuangan yang besar, bank pemerintah juga berperan dalam mengelola risiko keuangan. Hal ini mencakup pemantauan dan penilaian risiko, serta penerapan strategi untuk mengurangi dampak risiko keuangan yang mungkin timbul. 8. Mendukung Kestabilan Sistem Keuangan. Bank pemerintah dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Mereka memiliki peran penting dalam menangani krisis keuangan dan memberikan dukungan finansial guna mencegah dampak yang lebih besar pada perekonomian.
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Di mana gedung Bank Indonesia Cirebon terletak? Jika melintasi Jalan Yos Sudarso nomor 5, Kota Cirebon, Anda akan mendapati sebuah gedung bergaya romawi kuno yang masih berdiri.
-
Kapan Gedung De Javasche Bank diresmikan? Gedung De Javasche Bank ini diresmikan pada 30 Juli 1907, disusul dua kantor cabang lainnya pada 15 Januari 1908 dan 3 Februari 1908.
-
Di mana Perpustakaan Bank Indonesia di Surabaya berada? Perpustakaan ini terletak di tengah kota, tepatnya di Jalan Taman Mayangkara, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.
-
Kenapa Bank BRI membantu UMKM Jambu Kristal Tanwiedjie di Purworejo? Bank BRI banyak membantu masyarakat agar bisa terus bertahan dan meningkatkan perekonomian petani jambu kristal.
Ia menjelaskan, setiap bank memiliki segmentasi masing-masing. Untuk bank yang memiliki segmentasi ke sektor UMKM tentu tidak kesulitan menjalankan aturan pembiayaan inklusif Makroprudensial tersebut.
"Kita tahu kan UMKM kita seperti apa sekarang, kalau yang poin A (dalam aturan PBI tersebut) mungkin tidak terlalu susah, tapi yang (poin) B ini harus punya effort, karena semua bank itu berbeda-beda kemampuannya, kalau bank yang bergerak di mikro seperti BRI seperti tidak ada masalah, tapi bank-bank yang bergerak di korporasi ini jadi masalah besar," tuturnya dalam FGD Pengaturan Inklusi Perbankan Makroprudensial vs Mikroprudensial, Rabu (22/9/2021).
Diketahui, pada poin (a) pasal tiga ayat (5) tentang kewajiban pemenuhan RPIM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara bertahap dengan ketentuan, (a) paling sedikit sebesar 20 persen pada posisi akhir bulan Juni 2022 dan posisi akhir bulan Desember 2022.
Sementara poin (b) menuliskan paling sedikit sebesar 25 persen posisi akhir bulan Juni 2923 dan posisi akhir bulan Desember 2023.
FGD ini dihadiri delapan pakar ekonomi diantaranya, Selamet Riyadi, Guru Besar Universitas Budi Luhur, Rimawan Pradiptyo, dari FEB UGM, Piter Abdullah Redjalam, CORE Indonesia, Perbana, dan Aviliani, Indef, Perbanas.
Kemudian, Yanuar Rizky, dari Aspirasi Indonesia Research Institute, Agus Herta Sumarto dari Indef, dan Hadi Purnomo dari STIM IMMI, serta Endri dari Universitas Mercu Buana.
Ada beberapa poin kesimpulan. Para ekonom menyimpulkan bahwa Kebijakan mendorong perbankan menyalurkan kredit kepada UMKM hendaknya bersifat industri bukan individual bank.
Porsi penyaluran kredit perbankan kepada UMKM secara keseluruhan perlu ditargetkan mencapai persentase tertentu, dengan tetap mempertimbangkan perkembangan dan permintaan kredit dari UMKM.
Mendorong penyaluran kredit UMKM (inklusi perbankan) hendaknya tidak hanya dari sisi supply (bank) tetapi juga dari sisi demand, yaitu dalam bentuk pengaturan, pembinaan, pengembangan, dan pendampingan UMKM. Oleh karena itu sinergi antar otoritas/Lembaga sangat diperlukan.
Pada dasarnya, mereka berpendapat bahwa UMKM memiliki peran yang besar dalam perekonomian Indonesia, baik dari kontribusi terhadap PDB maupun penyerapan tenaga kerja. Maka, dipandang perlu peningkatan dalam upaya memperkuat UMKM. Termasuk diantaranya perlu ada regulasi yang mengatur agar industri perbankan meningkatkan porsi penyaluran kredit kepada UMKM atau meningkatkan inklusi perbankan.
Baca juga:
Belum Diperkenalkan, Aplikasi Beli Bali Sudah Catatkan Transaksi Hampir Rp500 Juta
Pemprov Jabar Bantu UMKM di Bali Pulihkan Ekonomi, Pakai Aplikasi Khusus
Gibran Borong Kerupuk Saat Kunjungi Pameran UMKM di Solo
Percepat Pemulihan Ekonomi di Solo, Gibran Gandeng BJB Bina UMKM
Pemerintah Salurkan BPUM ke 12,7 Pelaku Usaha, Terbanyak di Jabar
Perpanjangan BPUM di 2022 Tunggu Keputusan Kemenkeu