Kejar penerimaan negara, bos pajak gencar cari obyek baru
Tahun ini target pajak yang telah ditetapkan sebesar Rp 1.244,7 triliun.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mencari objek pajak baru guna meningkatkan penerimaan pajak sesuai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan yang telah ditetapkan sebesar Rp 1.244,7 triliun. Selain itu, Ditjen Pajak bakal meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dengan data SPT Tahunan WP pribadi dan WP badan.
"Jadi kita mencari yang belum dijangkau (pajak baru). Selain itu, saya ingin agar penggunaan basis data bisa dikawinkan dengan SPT agar (penerimaan) pajak semakin realistis," ujar Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Sigit Priadi Pramudito yang ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (9/3).
Menurut Sigit, basis data SPT Tahunan tersebut bakal meningkatkan kepatuhan pajak dan mangkirnya wajib pajak untuk membayar pajak setiap tahunnya. Hal tersebut diyakini bakal meningkatkan penerimaan pajak tahun 2015.
Sigit menegaskan target pajak itu sendiri naik sekitar 12 persen dibandingkan dengan target pajak dalam APBN 2014 lalu yang hanya sebesar Rp 1.110,2 triliun. Meskipun begitu, dia mengaku tetap optimis untuk mencapai target penerimaan pajak tersebut.
"Target pajak 2015, Insya Allah tercapai," kata dia.
Baca juga:
Kemenkeu ubah pengenaan pajak apartemen dan rumah mewah
Pemerintah naikkan harga materai Rp 6.000 jadi Rp 18.000
Pemerintah belum berencana kenakan pajak batu akik
PPN 10 persen di tarif tol, operator tak boleh ambil untung
DPR desak pemerintah kenakan cukai pada minuman soda
Kejar target pajak, Kemenkeu sasar tukang jahit
Curang bayar pajak, PajakApp bisa mendeteksi
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Kapan harga bahan pangan di Jakarta terpantau naik? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.