Kejar produksi pangan, Sumut dijatah 434 ton pupuk subsidi 2015
Sebanyak 164 ribu ton adalah Urea, SP 36 sejumlah 46.050 ton, NPK 135 ribu ton, dan organik 35 ribu ton.
Pemerintah memberikan jatah 434.050 ton pupuk subsidi ke Sumatera Utara tahun depan. Itu guna mendorong swasembada pangan nasional.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pertanian Sumut M. Room S, seperti dikutip Antara, Mingu (28/12).
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Sawah Segar Sentul buka? Sawah Segar Sentul buka setiap Selasa–Minggu pukul 09.00-18.00 WIB saat weekdays. Saat weekend, buka pukul 08.00-18.00 WIB.
-
Kapan Paspampres dibentuk? Paspampres adalah salah satu dari Badan Pelaksana Pusat Tentara Nasional Indonesia (TNI).
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan Kadek Devi mendampingi suaminya? Kadek Devi menunjukkan pesona yang memikat saat mendampingi Dewa Yoga yang baru saja menyelesaikan Sespimmen 63 Polri di Lembang, Bandung.
-
Kapan Waduk Kembangan buka? Jam operasional Waduk Kembangan adalah setiap hari, mulai pukul 07.00 hingga 19.30 WIB.
"Diharapkan alokasi pupuk untuk semua sektor mulai tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perikanan dan perkebunan rakyat yang bertambah tersebut bisa membantu petani meningkatkan produksi yang otomatis mendorong swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Jokowi (Joko Widodo)."
Dari 434.050 ton pupuk subsidi, menurut Room, sebanyak 164 ribu ton adalah Urea. Kemudian, SP 36 sejumlah 46.050 ton, NPK 135 ribu ton, dan organik 35 ribu ton.
Pasokan pupuk subsidi tahun depan itu melonjak ketimbang kuota 2014, sebesar 429.500 ton. Ini membuktikan kebutuhan petani akan pupuk subsidi, terutama urea, terus meningkat.
"Memang dibandingkan kebutuhan yang cukup besar, alokasi pupuk bersubsidi yang bertambah tahun ini juga masih belum memadai.Tetapi harus disyukuri," katanya.
Adapun penyaluran ke petani, lanjut Room, masih berdasarkan sistem rencana defenitif kerja kelompok (RDKK).
(mdk/yud)