Kejengkelan Sri Mulyani Terhadap Korupsi di Ditjen Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani jengkel dengan mafia-mafia pajak dan para koruptor di lingkungan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Menteri Keuangan Sri Mulyani jengkel dengan korupsi yang merajalela di sekitar pegawai pemerintahan, salah satunya pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut catatan Sri Mulyani, ada dua kasus yang pernah terjadi di Ditjen Pajak.
Kasus pertama, terdapat petugas pemeriksa wajib pajak yang melakukan tindak korupsi. Kedua kepala kantor pajak yang berperan sebagai mafia pajak.
-
Siapa yang dikabarkan sebagai calon Menteri Keuangan di pemerintahan Prabowo? Prabowo didampingi sejumlah pejabat, yang salah satunya dikabarkan sebagai calon menteri keuangan.
-
Sri Mulyani bertemu Presiden Jokowi, apa tujuan pertemuannya? Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani diagendakan menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (2/2) siang. Sri Mulyani akan melaporkan hal-hal terkait anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2024.
-
Apa yang dilakukan Sri Mulyani setelah bertemu dengan Jokowi? Namun, Sri Mulyani enggan bicara banyak setelah rapat bersama Jokowi. Dia menolak memberikan pernyataan dan enggan tanya jawab dengan awak media. Sembari menjawab singkat, ia cuma menunjukkan gestur minta maaf dengan tangannya.
-
Siapa saja yang hadir dalam rapat terbatas Jokowi dengan Sri Mulyani? Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan rapat terbatas dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/2). Rapat itu juga dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
-
Kapan Mutiara Baswedan menyelesaikan pendidikannya? Tahun 2020 lalu, Mutiara pun akhirnya lulus dan diwisuda. Meskipun saat itu wisuda dilakukan secara daring, hal ini tak membuat kebahagiaan keluarga ini berkurang. Dalam potret ini, Anies pun tampak bangga dan mencium pipi putrinya yang akhirnya menyelesaikan pendidikannya.
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
"Kita punya dua ekstrem case dan saya jengkel soal itu," tegasnya
Mengetahui banyaknya kasus korupsi di lingkungan Ditjen Pajak, Sri Mulyani semakin marah dan meminta agar para mafia pajak diberikan sanksi agar ada efek jera.
Rusak Citra Institusi
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, korupsi yang dilakukan segelintir oknum pada akhirnya merusak citra institusi tersebut. Perilaku tersebut juga membuat kepercayaan masyarakat jadi hilang terhadap Kemenkeu.
"Itu bagian dari betul-betul menakutkan kita. Karena nila-nila setitik itulah membuat kita disaksikan masyarakat 'oh kalau pajak memang identik begitu dari dulu, itu terjadi di semua KPP'. Kan kesel. Padahal 349 KPP kerja bener hanya karena satu semua persepsi jadi begitu. Saya selalu kesel banget soal itu," tandasnya.
Beri Sanksi
Menkeu Sri Mulyani punya cara untuk memberikan efek jera kepada para koruptor di lingkungan Ditjen Pajak. Sri Mulyani meminta Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk memberikan sanksi paling berat berupa pemecatan langsung. Sayangnya, pemecatan langsung membutuhkan proses yang panjang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Jadi kalau dibilang PP 53 halangi kita, cari cara lain saja. Kalau Bu Irjen dan Pak Sekjen datang menyampaikan ke meja saya (soal tindakan pemecatan pegawai yang koruptif) itu sudah berapa lama prosesnya. Saya di situ sudah jengkel itu," paparnya.
Saran KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, berharap Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) lebih aktif dalam pertukaran informasi dengan lembaga antirasuah. Menurutnya, institusi pajak memiliki akses yang tidak dimiliki KPK dalam memeriksa laporan keuangan.
"Kita ingin sebetulnya ada pertukaran informasi antara KPK dan Ditjen Pajak," ujar Alex, Kamis (28/11).
Harapan Alex atas keterbukaan informasi dari Ditjen Pajak lantaran KPK masih belum bisa menyentuh korporasi. "KPK belum bisa menyentuh sektor private, korporasi, tapi pajak bisa," Alex menambahkan.
(mdk/dan)