Keluar dari Zona Resesi, Jadi Momentum Indonesia Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2021 sebesar 7,07 persen secara year on year (yoy), dibandingkan kuartal I 2021 yang masih minus 0,74 persen (yoy).
Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah menilai Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang pada kuartal II-2021 tumbuh positif dapat menjadi momentum untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
"Dengan pencapaian tumbuh sekitar 3,31 persen untuk pertama kalinya perekonomian kita keluar dari zona resesi sejak kuartal II-2020. Pencapaian ini patut kita syukuri dan memberikan semangat bagi kita untuk memulihkan ekonomi kita yang diterpa pandemi Covid-19," ujar Said dikutip dari Antara, Jumat (6/8).
-
Bagaimana pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023 dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya? Jika dibandingkan dengan kuartal II-2022, ekonomi RI mengalami perlambatan. Sebab tahun lalu di periode yang sama, ekonomi mampu tumbuh 5,46 persen (yoy).
-
Mengapa pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023 meningkat dibandingkan dengan kuartal I-2023? “Pertumbuhan ekonomi kita secara kuartal (q-to-q) lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang ini sejalan dengan pola yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, yaitu pertumbuhan triwulan II selalu lebih tinggi dibandingkan di triwulan I,” terang Edy.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi? Oleh karena itu, pendekatan pembangunan perlu diubah dari reformatif menjadi transformatif yang setidaknya mencakup pembangunan infrastruktur baik soft maupun hard, sumber daya manusia, riset, inovasi, reformasi regulasi, tata kelola data dan pengamanannya serta peningkatan investasi dan sumber pembiayaan.
-
Apa yang menjadi catatan BPS tentang pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
-
Kapan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,17 persen secara tahunan? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2021 sebesar 7,07 persen secara year on year (yoy), dibandingkan kuartal I 2021 yang masih minus 0,74 persen (yoy).
Jika dilihat dari data BPS, menurut Said, banyak sektor yang tumbuh sebagai dampak dari kebijakan pemerintah selama kuartal I 2021. Misalnya, kebijakan diskon PPNBM sehingga perdagangan mobil, sepeda motor dan reparasinya tumbuh sebesar 37, 88 persen (yoy).
Demikian juga sektor primer seperti perikanan dan peternakan tumbuh cukup besar. Sektor perikanan tumbuh 9,69 persen (yoy) dan peternakan tumbuh 7,07 persen (yoy). Adapun industri pengolahan yang menyumbang 19,29 persen PDB juga tumbuh 6,58 persen (yoy).
"Desain APBN 2021 yang melanjutkan kebijakan counter cyclical juga berdampak bagus terhadap sektor konstruksi. Sektor ini tumbuh besar sebagai dampak dari realisasi belanja pemerintah pada konstruksi yang naik sebesar 50,22 persen pada tahun 2021 ini," kata Said.
Sektor transportasi dan pergudangan yang terpukul akibat pandemi juga mengalami pertumbuhan. Sektor tersebut tumbuh 25,1 persen (yoy), sumbangan terbesarnya adalah pertumbuhan angkutan udara yang mencapai 137,74 persen, dan angkutan rel 67,19 persen.
Sejalan dengan pertumbuhan sektor transportasi, sektor hotel dan restoran juga tumbuh 21,58 persen (yoy). Perhotelan tumbuh 45,07 persen dan restoran tumbuh 17,88 persen.
Tantangan Harus Dihadapi
Meskipun di banyak sektor mengalami pencapaian yang menggembirakan, namun Said menilai masih banyak pekerjaan yang harus dihadapi pada dua kuartal mendatang tahun ini. Salah satunya yaitu sejak 3 Juli 2021 hingga 9 Agustus 2021 pemerintah kembali memberlakukan kebijakan PPKM di segenap wilayah, yang awalnya mencakup Jawa-Bali, kemudian diturunkan areanya ke beberapa kota, dengan membuat level PPKM.
Namun banyak daerah yang masih dalam area level 4 PPKM. Kebijakan tersebut sebagai langkah pemerintah untuk mengendalikan pertumbuhan Covid-19 yang mulai naik di pada Mei 2021.
"Saya memperkirakan kebijakan ini akan mengakibatkan perlambatan ekonomi kita di kuartal III 2021 dan akan masuk ke level kontraksi 1,7- 2 persen," ujar Said.
Agar tingkat kontraksi ekonomi pada kuartal III-2021 tidak terlalu dalam, maka pemerintah harus disiplin mencapai target penurunan Covid-19 dengan kebijakan PPKM tersebut.
"Dengan keberhasilan pengendalian Covid-19 dan PPKM tidak diperpanjang, maka saya perkirakan pada kuartal IV 2021, pertumbuhan ekonomi bisa kembali ke zona positif pada kisaran 4,7 - 5,2 persen," katanya.
(mdk/idr)