Kemenaker Diminta Ratifikasi Konvensi ILO 188 Lindungi ABK WNI di Luar Negeri
Kementerian Kemaritiman dan Investasi mempertanyakan kehadiran Kementerian Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada awak kapal perikanan yang bekerja untuk kapal asing. Sebab, Kemenaker tidak menganggap penting ratifikasi konvensi ILO 118.
Kementerian Kemaritiman dan Investasi mempertanyakan kehadiran Kementerian Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada awak kapal perikanan yang bekerja untuk kapal asing. Sebab, Kemenaker tidak menganggap penting ratifikasi konvensi ILO 118.
"Kemenaker menganggap tidak meratifikasi konvensi ILO karena itu dianggap tidak penting," kata AsDep Keamanan dan Ketahanan Maritim Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Basilio Dias Araujo dalam diskusi virtual bertajuk 'Memperbaiki Tata Kelola Awak Kapal Perikanan Indonesia', Jakarta, Rabu (13/5).
-
Mengapa posisi ketua harian, deputy, dan sekretaris eksekutif akan diisi oleh kader muda PKB? Nantinya, posisi tersebut akan diisi oleh kader muda PKB."Hanya masih akan ada penambahan posisi katua harian, deputy dan sekretaris eksekutif yang akan diisi kader muda PKB berprestasi," ujarnya.
-
Kapan Ibu Kota Nusantara (IKN) diresmikan sebagai pengganti DKI Jakarta? Posisinya akan menggantikan DKI Jakarta yang sebelumnya merupakan pusat pemerintahan Indonesia.
-
Siapa saja yang dilantik sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kementerian ATR/BPN? Dalam kegiatan ini, dilantik tiga pejabat untuk mengisi posisi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di tingkat pusat. Di antaranya Direktur Landreform pada Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Rudi Rubijaya; Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah pada Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan PendaftaranTanah, Ana Anida; dan Direktur Penatagunaan Tanah pada Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Wartomo. Sementara, tujuh pejabat lainnya dilantik untuk mengisi posisi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
-
Kapan Daerah Istimewa Kalimantan Barat (DIKB) dibentuk? Dilansir dari kanal YouTube Bimo K.A, Daerah Istimewa Kalimantan Barat terbentuk pada tahun 1946.
-
Kapan Hadi Tjahjanto dikukuhkan menjadi warga kehormatan Marinir? “Ketika bertemu Prajurit, saya suka menyapa mereka. Kemarin saya berjumpa dengan Prajurit Marinir, tentunya tak lupa saya menyapa dan cek apakah ini Prajurit Marinir betul,” tulis Hadi Tjahjanto dalam keterangan videonya.
Basilio menuturkan Kemenaker tidak meratifikasi konvensi ILO 188 karena sudah melakukan ratifikasi terhadap Maritim Labour Convention (MLC) tahun 2006, yang merupakan konvensi payung untuk 8 konvensi ILO khusus bagi pekerja maritim. Namun dalam konvensi ini tidak mengatur pekerja di kapal perikanan. Hal tersebut terdapat pada pasal 2 ayat (4).
"Konvensi ini tidak berlaku untuk kapal perikanan," ujar Basilio.
Dia khawatir Kementerian Ketenagakerjaan tidak memperhatikan hal ini, sehingga menganggap ratifikasi konvensi ILO 188 tidak penting. Untuk itu Basilio tak heran jika terjadi kekerasan bagi ABK yang bekerja di kapal perikanan asing. Sebab kementerian pimpinan Ida Fauziyah itu menutup mata
"Berarti Kemenaker menutup mata tentang perlindungan, jadi hal yang wajar kalau kerja di kapal perikanan seperti itu," ungkap Basilio.
Dia menambahkan, ada anggapan bahwa sudah ada aturan yang dibuat pemerintah untuk melindungi awak kapal. Misalnya UU Nomor 18 tahun 2017 tentan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan UU Nomor 7 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Pertambangan Garam.
Sayangnya, aturan tersebut hanya berlaku untuk di dalam negeri. Sementara ABK kapal asing bekerja di luar teritorial Indonesia. "Ada anggapan bahwa di undang-undang kita juga ada kok aturannya, tapi kan itu hanya berlaku di dalam negeri, tidak berlaku di luar negeri," tandasnya.
(mdk/azz)