Kemendag Naikkan Harga Referensi Bea Keluar CPO Jadi USD929,66
Kementerian Perdagangan mengeluarkan harga referensi bea keluar produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO), periode 1-15 September 2022 sebesar USD929,66 per metrik ton. Harga referensi tersebut meningkat sebesar USD29,14 atau 3,24 persen dari periode 16-31 Agustus 2022, yaitu USD 900,52 per metrik ton.
Kementerian Perdagangan mengeluarkan harga referensi bea keluar produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO), periode 1-15 September 2022 sebesar USD929,66 per metrik ton. Harga referensi tersebut meningkat sebesar USD29,14 atau 3,24 persen dari periode 16-31 Agustus 2022, yaitu USD 900,52 per metrik ton.
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1207 Tahun 2022 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit periode 1-15 September 2022.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
-
Sejak kapan Soto Podjok Kediri eksis? Terdapat tempat nyoto legendaris di Kota Kediri, Jawa Timur. Kabarnya, warung ini sudah eksis sejak 1926 silam.
-
Apa itu kecap? Kecap adalah jenis saus berbahan kedelai yang banyak digunakan pada masakan Asia.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kemudian, rujukan harga referensi yaitu Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1206 Tahun 2022 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar periode bulan September 2022.
Dan, Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1208 Tahun 2022 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, And Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto kurang lebih 25 Kg periode bulan September 2022.
"Saat ini harga referensi CPO mengalami peningkatan dan mulai menjauhi threshold USD 680/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 74/MT untuk periode 1–15 September 2022," kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono, dikutip pada Kamis (1/9).
BK CPO untuk September 2022 merujuk pada Kolom 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar USD 74/MT. Nilai tersebut tidak berubah dari BK CPO untuk periode 16–31 Agustus 2022.
Veri mengatakan, peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu meningkatnya harga minyak kedelai, diikuti dengan mulai meningkatnya permintaan dari Tiongkok dan India, serta menurunnya nilai tukar ringgit yang mendekati level terendah.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada September 2022 adalah sebesar USD 2.362,22/MT, meningkat 0,14 persen atau USD 3,19 dari bulan sebelumnya yang sebesar USD 2.359,03/MT.
Kenaikan harga referensi ini akan berdampak pada peningkatan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao pada September 2022 menjadi USD 2.078/MT, meningkat 0,16 persen atau USD 3,35 dari periode sebelumnya, yaitu sebesar USD 2.075/MT.
"Peingkatan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh terhambatnya distribusi pupuk yang mengakibatkan menurunnya produktivitas kakao," ungkapnya.
Peningkatan harga ini tidak berdampak pada bea keluar biji kakao, yaitu tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada Kolom 2 Lampiran Huruf B Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022. Untuk HPE produk kulit tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya. Sedangkan untuk produk kayu, terdapat beberapa perubahan HPE.
Bea keluar produk kayu dan kulit tidak mengalami perubahan, tercantum pada Lampiran Huruf A Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022.
Baca juga:
Pemerintah Inisiasi Program Biodiesel B40, Pasokan CPO Indonesia Cukup?
Pemerintah Perpanjang Pembebasan Pungutan Ekspor CPO Hingga 31 Oktober 2022
Minyak Makan Merah Bisa Dijual Rp9.000 per Liter
Menkop Teten Minta Dukungan Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah
Menkop Teten: Pabrik Minyak Makan Merah Dibangun Oktober 2022
Tahun Depan, Pabrik Kelapa Sawit Baru akan Dibangun di Enrekang