Kemendagri: Regulasi Pemda Tidak Boleh Hambat Investasi
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) tidak boleh menghambat investasi. Hal ini agar tidak bertentangan dengan proses pembangunan yang saat ini sedang digenjot pemerintah.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) tidak boleh menghambat investasi. Hal ini agar tidak bertentangan dengan proses pembangunan yang saat ini sedang digenjot pemerintah.
"Kami di Kemendagri selalu mendorong dan mengingatkan Pemda bahwa Perda dan Perkada, entah dalam Pergub dan lainnya diharapkan jangan sekali-kali hambat investasi di daerah," kata Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Moch. Ardian, dalam Dialog Produktif Rabu Utama pada Rabu (2/6).
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana cara Kemendagri membantu daerah dalam mengendalikan inflasi? Tomsi menjelaskan, salah satu upaya pengendalian inflasi yang dapat dilakukan adalah berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditas untuk memenuhi kebutuhan pasokan. Koordinasi ini merupakan bagian dari agenda perencanaan pemenuhan. Ini berbeda dengan upaya inspeksi mendadak ke pasar yang bertujuan untuk mengumpulkan data dan memahami permasalahan lokal.
-
Bagaimana strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi? Oleh karena itu, pendekatan pembangunan perlu diubah dari reformatif menjadi transformatif yang setidaknya mencakup pembangunan infrastruktur baik soft maupun hard, sumber daya manusia, riset, inovasi, reformasi regulasi, tata kelola data dan pengamanannya serta peningkatan investasi dan sumber pembiayaan.
-
Kapan rapat terkait perkembangan sektor pertanian nasional akan digelar? Herindra menambahkan bahwa dalam waktu dekat Menhan Prabowo dan jajaran Kemenhan akan menggelar rapat terkait perkembangan sektor pertanian nasional.
-
Bagaimana cara memastikan keamanan investasi dalam manajemen keuangan? Untuk memastikan keamanan investasi, yaitu, dana harus diinvestasikan dalam usaha yang aman sehingga tingkat pengembalian yang memadai dapat dicapai.
-
Bagaimana inflasi mempengaruhi nilai investasi? “Inflasi juga dapat memengaruhi nilai tukar. Negara-negara dengan tingkat inflasi rendah biasanya mengalami apresiasi nilai mata uang dibandingkan negara-negara dengan inflasi yang lebih tinggi,” ujar Kar Yong Ang.
Oleh sebab itu, katanya, segala bentuk kebijakan peraturan daerah akan dilakukan asistensi oleh Kemendagri. Tujuannya, jangan sampai regulasi yang dikeluarkan Pemda justru kontraproduktif dengan mekanisme atau proses pembangunan yang saat ini sedang didorong oleh pemerintah. Salah satunya adalah melalui investasi.
Kemendagri Imbau Pemda Bantu Capai Pertumbuhan Ekonomi RI 7 Persen
Ardian mengimbau Pemerintah Daerah (Pemda) untuk lebih optimal menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini agar bisa turut membantu pemerintah pusat yang menargetkan pertumbuhan ekonomi 7 persen pada kuartal II 2021.
"Di kuartal II yang akan datang, presiden sudah bilang kepada kepala daerah agar nanti harapannya pertumbuhan ekonomi bisa mencapai lebih dari 7 persen," tutur Ardian dalam Dialog Produktif Rabu Utama pada Rabu (2/6).
Oleh karena itu, katanya, penting bagi Pemda khususnya yang masih mengalami pertumbuhan ekonomi negatif pada kuartal I 2021 untuk meningkatkan pencapaiannya. Pada kuartal I 2021, hanya ada 10 provinsi dengan pertumbuhan ekonomi positif yaitu Papua, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Yogyakarta, Sulawesi Utara, Papua Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, NTT, dan Sulawesi Tenggara.
Menurut Ardian, Kemendagri berharap ada sinergi bersama antara APBD dan APBN untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Hal ini agar proses realisasi target pertumbuhan ekonomi 7 persen bisa tercapai.
Dampak dari pandemi Covid-19 berimplikasi kepada semakin berkurangnya anggaran APBD. Ardian mengatakan, total APBD pada 2020 seluruh Indonesia adalah Rp 1.299 triliun. Namun pada 2021 berkurang Rp 100 triliun menjadi Rp 1.199,36 triliun.
"Kami berikan gambaran, dari angka sekitar 1.200 triliun, realisasi yang ada di APBD baru mencapai 21,98 persen. Kami sangat berharap pemerintah daerah bisa segera melakukan akselerasi terhadap penyerapan APBD-nya dengan harapan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di kuartal dua bisa nyumbang untuk pencapaian 7 persen," jelasnya.
Dia pun berharap pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) Rp 20 triliun untuk Pemda, menjadi stimulus kepada daerah untuk bisa tetap fokus pada pelaksanaan pembangunan. Proses pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti di tengah pandemi.
"Kita harus bergerak bahwa di tengah pandemi, proses pembangunan infrastruktur dengan berbagai sumber pendanaan entah itu pinjaman daerah, pendapatan asli daerah, atau dana transfer, bisa menghiasi pemberitaan di daerah sehingga arah pembangunan kita bisa lebih positif ke depan," ungkap Ardian.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)