Kemendag Siap Revisi Aturan tentang Impor, Apa Dampaknya?
Rencana untuk melakukan revisi dilakukan dari hasil peninjauan yang telah dilakukan.
Dianggap Langkah yang Sia-Sia
Menteri Perdagangan Budi Santoso memberikan sinyal untuk kemungkinan adanya revisi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024.
Keputusan ini akan didasarkan pada hasil peninjauan yang sedang dilakukan. Diketahui bahwa Permendag 8/2024 mengatur kebijakan dan ketentuan terkait impor.
Permintaan untuk merevisi aturan tersebut muncul seiring dengan meningkatnya jumlah barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia. Budi menyatakan bahwa kementeriannya terbuka untuk melakukan peninjauan terhadap Permendag yang telah diterbitkan.
Dia juga menyebutkan bahwa pihaknya rutin mengundang para pemangku kepentingan untuk mendiskusikan dampak dari kebijakan yang ada.
"Jadi semua Permendag, semua kebijakan itu pasti dievaluasi. Kita, Permendag 8 juga sering mengundang stakeholder untuk diskusi yang.. jadi review itu selalu, tidak hanya Permendah 8," ungkap Budi di Kantor Kemendag, Jakarta, pada hari Senin (6/1).
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri sering kali mengajak pelaku industri untuk berdiskusi mengenai pelaksanaan aturan yang berlaku. Diskusi ini juga mencakup pengumpulan masukan untuk langkah-langkah selanjutnya.
"Kalau misalnya harus diubah ya kita ubah," tegasnya.
Namun, Budi menekankan bahwa keputusan untuk merevisi aturan tersebut masih tergantung pada diskusi yang tengah berlangsung. Dia membuka kemungkinan revisi, mengingat bahwa aturan di sektor perdagangan perlu disesuaikan dengan perkembangan yang ada.
"Bisa ubah kalau nanti hasil reviewnya ini. Gak Permendag 8, apa saja, perdagangan dalam negeri juga gitu. Kan kita gak boleh statis, kan semua kebijakan perdagangan kan harus dinamis, ya kita terbuka. Kita gak diam saja, kita terbuka kepada masyarakat, pelaku usaha kita review bareng apa yang kurang pas dan sebagainya," jelasnya.
Budi menambahkan bahwa setiap Kementerian dan Lembaga terlibat dalam proses ini, termasuk Kementerian Perindustrian yang memiliki hubungan langsung dengan barang impor di dalam negeri. Dalam waktu dekat, Budi berencana untuk mengadakan rapat kembali.
"Semua K/L. Kan udah diajak rapat, berarti tau. Minggu ini rapat lagi," tutupnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan empat kementerian untuk menyelamatkan PT. Sri Rejeki Isman, yang lebih dikenal sebagai Sritex, yang mengalami kebangkrutan setelah beroperasi selama 53 tahun.
Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI), Agus Riyanto, memberikan apresiasi terhadap respons cepat Presiden Prabowo dalam upaya penyelamatan Sritex. Namun, ia juga mengingatkan pemerintah untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap ekosistem tekstil yang telah lama mengalami kerusakan.
Agus menekankan, "Kurang dari 1 bulan langsung bergerak cepat. Ini luar biasa. Namun, perlu diperhatikan bahwa ekosistem ini perlu diperbaiki yang sudah lama rusak akibat importasi borongan dan ilegal," ungkapnya di Jakarta pada Rabu (6/11/2024).
Direktur Eksekutif KAHMI Rayon Tekstil ini juga menyatakan bahwa meskipun revisi Permendag No 8 Tahun 2024 mungkin diperlukan, hal tersebut akan sia-sia jika praktik impor ilegal masih terus berlangsung. Penegakan hukum terhadap impor ilegal dan penghentian impor borongan menjadi prioritas utama untuk menyelamatkan industri tekstil domestik.
Ia menambahkan, "Jika harus revisi Permendag 8, saya rasa tidak akan banyak perubahan. Yang harus direvisi itu hanya di bahan baku plastik saja. Impor ilegal ini tidak pernah pakai aturan ataupun bayar pajak. Dan 80% pasar tradisional tekstil kita itu sudah didominasi oleh produk impor ilegal. Jadi ini harus diberantas hingga ke akar-akarnya," jelas Agus.
Menurutnya, jika pemerintah dan aparat penegak hukum dapat menyelesaikan praktik ilegal ini, maka Sritex dan industri lainnya akan mendapatkan kepastian di pasar domestik, sehingga cash flow mereka dapat berjalan lebih lancar.
Agus menekankan pentingnya pendekatan yang holistik dalam menyelesaikan masalah ini.
"Pembenahannya harus holistik. Jika impor borongan di stop dan praktik ilegal impor ini diungkap hingga akarnya, Sritex bisa kembali normal secara bertahap. Begitu juga dengan industri tekstil lainnya," pungkasnya.
Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan industri tekstil nasional dapat pulih dan berkontribusi pada perekonomian negara.
Layanan Impor Secara Borongan
Agus mengakui bahwa praktik impor ilegal ini telah menjadi pengetahuan umum, baik di kalangan Bea Cukai maupun Kementerian Keuangan.
"Praktik ini kan sudah lama berlangsung. Jasa impor borongan dan ilegal ini secara terang-terangan dipublikasikan. Kementerian Keuangan khususnya Bea Cukai sudah mengetahui praktik-praktik ini," ujarnya.
Dia juga berharap agar pemerintah segera mengungkap identitas pelaku impor ilegal dan menghentikan kegiatan impor borongan tersebut.
"Kita kan sudah punya Satgas. Inginnya ini dioptimalikan hingga pelaku ditemukan. Bea Cukai juga perlu dibenahi," pungkas Agus.