Viral Video Penganiayaan di Pondok Pesantren, Korban Alami Luka Bakar dan Lebam
Kejadian ini mengakibatkan korban mengalami luka bakar serta memar di bagian tubuhnya.
Seorang bocah berinisial RA yang berusia 13 tahun menjadi korban dugaan penganiayaan di sebuah pondok pesantren yang terletak di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Kejadian ini mengakibatkan korban mengalami luka bakar serta lebam di berbagai bagian tubuhnya.
Keluarga RA telah melaporkan insiden tersebut ke Polres Pesawaran. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat kondisi korban yang sangat memprihatinkan. RA menunjukkan luka lebam di wajahnya, dan juga luka bakar di punggung serta kakinya.
Dalam rekaman tersebut, ia tampak mendampingi orang tuanya saat melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Defrat Aulia Afrat, mengonfirmasi adanya laporan mengenai dugaan penganiayaan tersebut. Ia menjelaskan, laporan itu diajukan oleh ayah korban pada Sabtu malam, 4 Desember 2025.
"Laporan telah diterima di SPKT Polres Pesawaran. Terlapor adalah pengurus salah satu pondok pesantren di wilayah ini," ungkap Iptu Defrat pada Senin (6/1).
Korban Diikat Saat Dianiaya
Menurut keterangan dari pelapor, penganiayaan dilakukan dengan cara mengikat tubuh RA menggunakan tali dan memukulinya hingga tak berdaya.
"Korban mengaku tubuhnya diikat dan dianiaya secara brutal. Bahkan, kepalanya dibenturkan ke lantai, dan tubuhnya ditempel dengan pisau panas oleh pelaku," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
Keluarga korban berharap agar pelaku bisa segera ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.