Kemenhub harap larangan terbang pesawat RI dicabut tahun ini
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Agus Santoso menargetkan larangan terbang maskapai penerbangan Indonesia oleh Uni Eropa akan berakhir pada pertengahan tahun 2018. Mengingat, tahun ini sudah genap 10 tahun pasca larangan terbang tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Agus Santoso menargetkan larangan terbang maskapai penerbangan Indonesia oleh Uni Eropa akan berakhir pada pertengahan tahun 2018. Mengingat, tahun ini sudah genap 10 tahun pasca larangan terbang tersebut.
"Target kami pertengahan tahun ini, rencananya bulan maret atau bulan depan Uni Eropa visiting di Indonesia. Karena yang merilis (larangan/banned) harus semua lebih dari 20 negara, maka mereka bergabung membuat tim untuk membuat assessment. Uni Eropa harus membuat assessment di beberapa tempat yang seharusnya tidak beda jauh dengan ICAO," jelas Agus melalui keterangan resminya, Selasa (6/2).
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Apa yang di ekspor oleh Kementan? Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin melepas ekspor komoditas pertanian ke 176 negara dengan nilai transaksi sebesar 12,45 triliun.
-
Bagaimana Kementerian PUPR mendorong kerjasama internasional dalam bidang pengelolaan air? Indonesia dikatakan Presiden, konsisten mendorong tiga hal pada forum. Pertama, adalah meningkatkan prinsip solidaritas dan inklusifitas untuk mencapai solusi tantangan bersama terutama bagi negara-negara pulau kecil yang mengalami kelangkaan air. Kedua, memberdayakan hydro-diplomacy untuk kerja sama konkret dan inovatif sesuai kebutuhan negara penerima disamping mencegah persaingan dalam pengelolaan sumber daya air lintas batas berdasarkan hukum internasional. Ketiga, adalah memperkuat political leadership sebagai kunci dalam menyukseskan berbagai bentuk kerja sama menuju ketahanan air yang berkelanjutan.
-
Apa saja yang dilakukan Kemenko Perekonomian untuk mewujudkan transportasi berkelanjutan di Indonesia? Pemerintah telah menetapkan pengembangan infrastruktur sebagai salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, dengan pembentukan Proyek Strategis Nasional (PSN). Pengembangan infrastruktur yang signifikan akan terus dilanjutkan sebagaimana dijelaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 guna mewujudkan visi strategis 100 tahun Indonesia. Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Pemerintah telah membangun lebih dari 2.000 km jalan tol yang menghubungkan pusat-pusat komersial, industri, dan perumahan utama di tanah air, menciptakan value chain perdagangan yang lebih kuat. Dalam program PSN tersebut, Indonesia juga mengembangkan proyek transportasi perkotaan seperti MRT yang telah selesai pada tahun 2019 dan proyek LRT Jabodebek yang baru saja selesai.
-
Bagaimana upaya Kementerian Pertanian untuk meningkatkan ekspor pertanian? Kementerian Pertanian selama ini telah berupaya untuk melakukan upaya - upaya peningkatan ekspor.
-
Bagaimana Kementan membantu daerah kering parah? Berikutnya, kata Mentan, pemerintah juga terus melakukan intervensi terhadap zona merah atau wilayah kering parah agar segera memompa sumber air yang masih tersedia. Pemda juga diharapkan segera menggulirkan Brigade Alsintan dalam mempercepat produksi melalui skema pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Menurutnya, penerbangan tanah air saat ini telah memenuhi ketentuan yang dipermasalahkan Uni Eropa 10 tahun lalu, salah satunya terkait kategori keselamatan penerbangan. Sehingga dia meyakini bahwa larangan tersebut bisa dicabut setelah adanya perbaikan tersebut.
"Kami punya keyakinan untuk itu karena alasan-alasan semua yang protokol question yang diserahkan ke kita dari ICAO model itu kita sudah hampir semuanya kita penuhi," imbuhnya.
Dia berharap larangan terbang ini nantinya dapat berlaku bagi semua maskapai di Indonesia, mengingat larangan terbang ini pastinya menimbulkan kerugian yang tidak sedikit bagi Indonesia.
"Dengan adanya berbagai indikator itu, kami berharap agar pencabutan larangan terbang bagi maskapai Indonesia bisa berlaku secara nasional, tidak hanya kepada beberapa maskapai saja," tandasnya.
Baca juga:
Ikut Singapore Airshow, Garuda Indonesia target raup Rp 32,5 triliun
Bos Lion Air: Berat, semua maskapai di Indonesia rugi di 2017
Bos Lion Air ingin hapus citra buruk sebagai maskapai sering mengalami delay
Bos Lion Air khawatir gejolak politik ganggu bisnis penerbangan
Kemenhub ingin bikin pesawat berkecepatan supersonic di Indonesia