Kemenhub: Lewat dari 4 hari, tarif muatan barang naik 900 persen
Pemerintah telah menetapkan waktu tunggu bongkar muat maksimal 2,5 hari di Pelabuhan Tanjung Priok. Pemerintah pun berencana menerapkan ketentuan yang sama di pelabuhan-pelabuhan di luar Tanjung Priok.
Pemerintah telah menetapkan waktu tunggu bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok maksimal 2,5 hari. Apabila lebih dari tiga hari, maka akan dikenakan tarif progresif hingga mencapai 900 persen.
"Hari pertama free, hari kedua kena 300 persen, hari ketiga kena 600 persen, hari keempat kena 900 persen, dan hari kelima harus dibawa keluar," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono di kantornya, Jakarta, Rabu (21/9).
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
-
Kenapa Kementan mempercepat masa tanam padi? "Kita percepat tanam, kalau Agustus kita tanam harapanya novermber sudah bisa panen dengan pengawalan super ketat antar lini dari daerah ke pusat," kata Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (6/9).
-
Kapan masa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta berakhir? Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal habis masa jabatan pada 17 Oktober 2024.
-
Bagaimana pertumbuhan permintaan terhadap rumah di Jakarta? “Pada Juni 2024, pertumbuhan permintaan (enquiries) terhadap rumah di Jakarta yang disewa tumbuh 59,8 persen dan hunian yang dijual sebesar 114,9 persen secara tahunan,” kata Head of Research Rumah123 Marisa Jaya dilansir Antara, Selasa (30/7).
-
Dimana Soetardjo Kertohadikusumo bertempat tinggal saat menjabat Gubernur Jawa Barat? Lahir pada 22 Oktober 1892, Soetardjo menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat yang bertempat tinggal di Gedung Sate.
-
Kapan permintaan terhadap rumah bekas di Jakarta meningkat? “Pada Juni 2024, pertumbuhan permintaan (enquiries) terhadap rumah di Jakarta yang disewa tumbuh 59,8 persen dan hunian yang dijual sebesar 114,9 persen secara tahunan,” kata Head of Research Rumah123 Marisa Jaya dilansir Antara, Selasa (30/7).
Pemerintah pun berencana menerapkan ketentuan yang sama di pelabuhan-pelabuhan di luar Tanjung Priok. Hal ini dilakukan demi mencapai target dwelling time selama 2,5 hari.
"Kami akan menghitung lagi (waktu inap dan penalti tarif). Sehingga SK yang dikeluarkan fair buat semua (pelabuhan). Karena harus memperhatikan kapasitas pelabuhan, ketersediaan tenaga kerja," kata Tony.
"Apakah menghitung perpindahan barang, atau perpindahan dokumennya? Sebab, arus dokumen itu ada di luar kewenangan Kementerian Perhubungan," pungkasnya.
Baca juga:
Ini alasan Menhub Budi Karya sulit tekan dwelling time di daerah
Cara Tanjung Priok tekan dwelling time jadi contoh 3 pelabuhan lain
Bandara Sepinggan kembali raih penghargaan Pelayanan Prima Utama
Menhub: Pelabuhan Surabaya akan mengkloning apa yang ada di Jakarta
Menhub tegaskan semua taksi online wajib uji KIR & punya SIM A umum
Menhub Budi serahkan pengelolaan 13 terminal Jakarta ke Ahok
Temui Menhub, Ahok bahas LRT dan Terminal Pulo Gebang