Kemenkes Bantah Insentif Tenaga Kesehatan Hanya untuk Wilayah Darurat Covid-19
Oscar mengatakan Kemenkes bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang meninjau semua hal terkait insentif tenaga kesehatan. Dia pun memastikan tenaga kesehatan mendapatkan insentif tersebut.
Sekretaris Jenderal Kemenkes, Oscar Permadi menegaskan bahwa semua tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan yang melayani penanganan Covid-19 mendapatkan insentif. Dia membantah insentif hanya diberikan di wilayah darurat risiko Covid-19.
"Tidak ada kriteria tertentu. Seluruh Indonesia, faskes yang menangani Covid-19 maka semua tempat memiliki hak yang sama, semua daerah," jelas Oscar dalam konferensi pers pada Kamis (4/2).
-
Kenapa kesehatan lidah penting? Seiring dengan fungsinya yang kompleks, kesehatan lidah dapat mencerminkan kondisi keseluruhan dari kesehatan seseorang. Perubahan warna, tekstur, atau adanya gejala seperti luka, bintik, atau pembengkakan pada lidah bisa menjadi tanda awal masalah kesehatan yang lebih serius.
-
Apa itu Keteng-keteng? Keteng-keteng Memiliki Senar Seperti disinggung sebelumnya, alat musik ini memiliki bentuk menyerupai gitar. Di sana, terdapat tiga senar namun bukan berbahan nilon atau logam melainkan dari kulit bambu itu sendiri.Mengutip Instagram @sumut.berbudaya, senar menjadi unsur melodis dari alat musik ini. Dengan adanya senar, suaranya menjadi mendayu dan merdu.Senar juga yang membuat suaranya semakin beragam, tergantuk proses penyetemannya dan sisi mana yang dipukul.
-
Apa itu Intip Ketan? Intip ketan merupakan kuliner khas Bulan Ramadan. Makanan ini tidak bisa dijumpai pada bulan-bulan lainnya selain Bulan Ramadan.
-
Siapa yang mengeluarkan STR bagi tenaga kesehatan? STR biasanya dikeluarkan oleh lembaga khusus yaitu Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI).
-
Apa keistimewaan Telaga Menjer? Telaga Menjer memiliki panorama alam yang indah dan memukau. Telaga itu dikelilingi pohon-pohon pinus yang tinggi dan daunnya lebat, serta hamparan bukit yang menjulang.
-
Kenapa tembok yang berjamur membahayakan kesehatan penghuni? Tembok yang rembes dan berjamur tidak hanya mengganggu estetika rumah, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan penghuni. Jamur pada tembok dapat memicu alergi dan penyakit pernapasan.
Selain itu, insentif juga diberikan kepada tenaga Pendaftaran Program Pendidikan Spesialis (PPDS). Namun dengan catatan, mereka benar-benar memberikan pelayanan kepada pasien Covid-19.
Oscar mengatakan Kemenkes bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang meninjau semua hal terkait insentif tenaga kesehatan. Dia pun memastikan tenaga kesehatan mendapatkan insentif tersebut.
"Kami mengapresiasi ini dan benar-benar menghargai perhatian penuh yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan kita," tutur Oscar.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, sebelumnya mengatakan sampai saat ini pemerintah belum mengubah kebijakan mengenai insentif tenaga kesehatan untuk 2021. Insentif yang berlaku tetap sama dengan yang diberlakukan pada 2020.
"Kami tegaskan di 2021 yang baru berjalan dua bulan ini, bahwa insentif untuk tenaga kesehatan diberikan tetap sama dengan 2020," kata Askolani.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 mengenai insentif tenaga kesehatan pada 2020, dokter spesialis mendapatkan insentif sebesar Rp 15 juta, dokter umum dan gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga kesehatan lainnya Rp 5 juta. Angka insentif tersebut sampai saat ini masih sama dengan tahun lalu.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Tenaga Kesehatan Diminta Penuhi Administrasi agar Insentif Segera Cair
Pemerintah Kaji Insentif untuk Tenaga Kesehatan yang Lakukan Vaksinasi Covid-19
Kemenkeu Sudah Cairkan Rp 4,17 T Insentif Nakes 2020, Pemda Baru Salurkan Rp 3 T
Kemenkeu: Anggaran Kesehatan di 2021 Bisa Melonjak Capai Rp254 Triliun
DPR Desak Pemerintah Batalkan Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19