Kemenkeu bolehkan OJK beli obligasi negara tanpa perantara
Obligasi negara juga bisa dibeli pakai rupiah, minimal pembelian Rp 300 juta.
Kementerian Keuangan memperbolehkan pembelian Surat Utang Negara (SUN) dengan menggunakan rupiah dan valuta asing dengan sistem lelang atau private placement. Hal tersebut diatur dalam revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 118/PMK.08/2015.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan minimal pembelian SUN menggunakan rupiah mencapai Rp 300 juta.
-
Apa yang dimaksud dengan Kesenian Ogleg? Kesenian Ogleg adalah kesenian khas Kulon Progo yang lahir pada masa sulit di akhir tahun 1950-an. Gerakan Ogleg unik, patah-patah, mirip dengan gerakan kepala orang yang sedang pusing atau 'ogleg-ogleg' dalam bahasa Jawa.
-
Bagaimana OJK diminta untuk aktif fasilitasi penyelesaiannya? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, " kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Kenapa OJK serius dalam upaya mencegah korupsi? “Kami sungguh sangat serius dalam upaya mencegah korupsi dan kami juga menerapkan SMAP yaitu sistem manajemen anti penyuapan yang berbasis ISO dan diharapkan semua Industri Jasa Keuangan secara mandatory juga bisa berpartisipasi supaya Industri Jasa Keuangan bisa tumbuh sehat dan berintegritas,” kata Sophia.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa yang diminta kepada OJK untuk aktif fasilitasi penyelesaiannya? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, " kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Kenapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
"Untuk minimal valas sebesar USD 50 juta atau ekuivalen dengan uang asing lain," ujar dia dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (9/7).
Selain itu, Kemenkeu juga mempersilahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengajukan penawaran langsung pembelian SUN, seperti dilakukan Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, dan pemerintah daerah. Sebelum aturan ini dikeluarkan, OJK harus menggunakan jasa dealer utama untuk membeli obligasi negara.
"OJK kan terima iuran tetap maka dananya numpuk dan SBN (Surat Berharga Negara) adalah salah satu tujuan mereka. OJK kan institusi besar jadi enggak usah diragukan lagi," kata dia.
"Kami ada 19 dealer utama, mereka yang menilai kredibel atau nggak potensinya."