Kemenkeu: Freeport tak bayar dividen sejak 2012
Freeport tak bisa diberi sanksi lantaran tak beri dividen ke pemerintah.
Kementerian Keuangan mengatakan PT Freeport Indonesia sudah tidak membayarkan dividen saham pemerintah sebesar 9,36 persen sejak 2012. Saat ini, pemerintah terus melakukan penagihan ke perusahaan asal Amerika Serikat ini.
"Iya kan kita terus melakukan tindakan-tindakan penagihan itu kan sudah dibahas juga di high level, saya terus terang tidak menangani langsung," kata Staf Ahli Kementerian Keuangan Bidang Kebijakan Penerimaan Negara, Astera Primanto Bhakti di Megawati Institute, Jakarta, Kamis (21/1).
-
Di mana kapal kargo Kanaan itu ditemukan? Kapal berjenis kargo itu diperkirakan berasal dari 3.300-3.400 tahun lalu dan ditemukan dengan ratusan kapal utuh di kedalaman 1,8 kilometer (1,1 mil) Laut Mediterania.
-
Di mana letak KWT Mina Lestari 012? Masyarakat bisa datang langsung ke KWT Mina Lestari, Jalan Mina Raya II RW 012, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, jam berapa pun untuk menikmati terapi Leuhang
-
Kapan Ferry Irawan dibebaskan dari penjara? Pada tanggal 18 Agustus 2023 yang lalu, Ferry akhirnya dibebaskan setelah menghabiskan 7 bulan di lapas kelas 2A, Kediri, Jawa Timur.
-
Di mana letak Kelenteng Kong Fuk Miau? Kelenteng Kong Fuk Miau, berdiri berdampingan dengan Masjid Jami dan menjadi satu-satunya kelenteng Tionghoa di Kota Muntok.
-
Di mana letak makam Kiai Ageung di Purwakarta? Mengutip disipusda.purwakartakab.go.id, makam ulama tersebut berada persis di sebuah pulau kecil Situ Wanayasa yang diberi nama Penclut Pasir Mantri.
-
Kapan Jembatan Parhitean diresmikan? Saat jembatan ini rampung dikerjakan pasca Kemerdekaan, bangunan ini akhirnya diresmikan oleh Wakil Presiden RI, Drs. Mohammad Hatta pada tahun 1950 yang didampingi oleh Gubernur Sumatera, TM Hassan.
Prima menegaskan, pembagian dividen Freeport tidak bisa ditargetkan. Bahkan, Freeport pun tak bisa diberi sanksi lantaran tak beri dividen.
Alasannya, dividen berkaitan erat dengan keuntungan perusahaan. "Kalau kaya dividen itu tidak bisa ditargetkan karena kalau dividen itu kan di bawah lihat profit and ruginya bagaimana pada saat dia profit, dapat putusan, bayar dividen, begitu," jelas Prima.
Prima menambahkan pemerintah terus melakukan pengkajian mengenai sisi keuntungan dan kerugian mengenai keputusan memperpanjang atau tidak memperpanjang kontrak Freeport.
"Ini kan masih panjang nih waktunya, sampai 2019. Jadi intinya saya ingin sampaikan jangan buru-buru lah, kita analisa dulu semuanya secara komprehensif ya, setelah itu baru kita hitung-hitung risikonya dan lain-lain karena kita dari kemenkeu kan menghitung dari aspek penerimaan negara ya penting kita harus secure itu costnya berapa," pungkas dia.
Baca juga:
Pembelaan Freeport tawaran saham Rp 23 T dianggap kelewat mahal
ESDM sebut Freeport absen setor dividen tiga tahun
Meski lamban bikin smelter, izin ekspor Freeport diperpanjang
Amerika dan Inggris ke Papua saat Freeport jadi sorotan, ada apa?
Beli saham pinjam duit bank, pemerintah cicil pakai dividen Freeport