Kemenkeu Hapus Desa Fiktif dari Daftar Penerima Dana Desa Tahun Depan
Kementerian Keuangan menyatakan bagi desa tidak memiliki kelengkapan administrasi yang benar seperti adanya perangkat desa dan masyarakat akan dipertimbangkan untuk tidak menerima dana desa pada tahun berikutnya. Desa tersebut beberapa waktu belakangan dikenal dengan desa fiktif.
Kementerian Keuangan menyatakan bagi desa tidak memiliki kelengkapan administrasi yang benar seperti adanya perangkat desa dan masyarakat akan dipertimbangkan untuk tidak menerima dana desa pada tahun berikutnya. Desa tersebut beberapa waktu belakangan dikenal dengan desa fiktif.
"Masalah kerugian negara, masalah dibelakangnya lagi, karena di sistemnya 1 kabupaten misal jatahnya 100, yang tidak disalurkan misalnya 20 karena tidak memenuhi syarat, maka tahun berikutnya tidak kita salurkan. Jadi ini mekanisme yang bisa kita harapkan juga memperbaiki tatakelolanya," papar Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, di Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (19/11).
-
Di mana korupsi dana desa paling banyak ditemukan? Dari sepuluh besar, sektor desa paling banyak dengan total 187," kata Peneliti ICW Diky Anindya dalam rilis terkait Tren Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2023, Senin (20/5).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana Desa Kesimpar berada? Desa di tengah Hutan Petungkriyono itu bernama Kesimpar.
-
Kapan Devano Danendra dan Azizah Salsha mulai berteman? Devano Danendra dan Azizah Salsha telah menjalin persahabatan yang cukup lama.
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
Astera menambahkan, saat ini akan membekukan sementara penyaluran dana desa bagi desa yang tidak memiliki kelengkapan administrasi. "Terkait masalahnya sekarang kami akan freeze dulu tidak akan kita cairkan. Kita harapkan klarifikasi yang jelas," ujarnya.
Astera mengatakan, penyaluran dana desa nantinya akan dihentikan sementara melalui transfer rekening keuangan negara (RKN) ke transfer rekening daerah (RKD). Adapun desa maladministrasi tersebut masih menunggu dari Kemendagri.
"Kan ini kan (dana desa) jalurnya dari RKN ke RKD tingkat II baru masuk ke rekening desa. Nah kami bisanya ke rekening daerah ini yang akan kita freeze sejumlah apa yang akan direkomendasikan Kemendagri," jelasnya.
Bertemu Mendes, Mendagri Tito Usulkan Dana Desa Gunakan Sistem IT
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian hari ini bertemu dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. Keduanya membahas optimalisasi pemanfaatan dana desa.
"Nah, pertemuan tadi dalam rangka membahas optimalisasi pemanfaatan dana desa. Kita tahu, masih banyak permasalahan dana desa yang memerlukan sinergi antara kementerian maupun lembaga, dan ini adalah salah satu bentuk kerjasama antar-Kemendagri dan Kemendes PDTT untuk optimalisasi dana desa," jelas Tito.
Hal itu disampaikan Tito usai melakukan pertemuan tertutup di ruang kerjanya, Gedung A Kemendagri, Jakarta, Jumat (15/11).
Menurut dia, pembinaan dan pendampingan dana desa juga menjadi salah satu poin dalam pembahasan tersebut. Peningkatan pengelolaan dana desa berbasis IT, menjadi salah satu opsi dalam mengawal optimalisasi dana desa.
"Kami menyimpulkan perlu dilakukan pembinaan dan pendamping dana desa terutama peningkatan pengelolaan dana desa berbasis IT. Nantinya bagi desa yang serapannya rendah maka Kemendes akan melapor ke Kemendagri, agar dilakukan pembinaan," tuturnya.
(mdk/bim)