Kemenkeu Kejar Utang Lapindo yang Jatuh Tempo Senilai Rp773 Miliar
Pemerintah masih menghitung berapa nilai jaminan sertifikat tanah yang telah diserahkan kepada pemerintah. Jika nantinya jaminan tersebut tidak cukup maka Kemenkeu akan menagih jaminan lain agar utang Lapindo lunas.
Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya belum memenuhi kewajibannya untuk melunasi utang kepada pemerintah pada 10 Juli 2019. Dua hari berselang jatuh tempo, Kementerian Keuangan bersikukuh akan terus melakukan penagihan utang Lapindo sebesar Rp773 miliar.
Direktur Jenseral Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan, hingga jatuh tempo dua hari lalu belum ada pembayaran utang baru yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Pemerintah mencatat, kedua perusahaan ini hanya menyetor Rp5 miliar pada Desember tahun lalu.
-
Apa sebenarnya Lumpur Lapindo itu? Lumpur Lapindo Sidoarjo merupakan salah satu bencana alam di Indonesia yang sampai sekarang belum menemukan jawabannya. Sebab, penyebab munculnya lumpur panas Lapindo masih dalam perdebatan dan belum menemukan hasil yang final.
-
Dimana lokasi semburan Lumpur Lapindo? Pusat maupun titik semburan lumpur panas Lapindo ini berada di Desa Siring, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
-
Kenapa Lumpur Lapindo masih terus menyembur sampai sekarang? 17 tahun berlalu, belum ada tenda-tanda semburan Lumpur Lapindo atau dikenal juga dengan Lumpur Sidoarjo ini berhenti. Bahkan, para ahli geologi memperkirakan semburan lumpur panas tersebut akan berlangsung selama lebih dari 30 tahun.
-
Apa itu kue Lumpang? Kue lumpang ini juga hadir di momentum hari-hari besar, seperti saat perayaan Lebaran hingga Imlek. Ciri khas dari kue ini adalah berwarna hijau atau dikenal dengan kue ijo.
-
Apa yang diungkapkan oleh pantun lamaran lucu? Pantun lamaran lucu merupakan salah satu bentuk ekspresi kreatif dan menggemaskan dalam menyatakan perasaan cinta.
-
Kapan Luweng Wareng terbentuk? Gua ini terbentuk ribuan tahun lalu akibat proses geologi amblasnya tanah dan vegetasi yang ada di atasnya ke dasar bumi.
"Jatuh tempo terakhir 10 Juli, dalam catatan kami tidak ada pembayaran baru, jadi kalau ditanya pembayaran yang sudah dilakukan ya yang terakhir Desember tahun lalu, Rp5 miliar. Kemudian apa yang dilakukan Kemenkeu? ya nagih, penagihan sudah kami layangkan," ujar Isa di Kantornya, Jakarta, Jumat (12/7).
Selain melakukan penagihan utang, pemerintah bersama Lapindo dan Minarak juga berupaya melakukan peningkatan kualitas barang jaminan. Di mana, perusahaan itu menjaminkan tanah sebesar 44 hektare (ha) di area persebaran lumpur.
"Kedua kami juga bersama Lapindo dan Minarak mengupayakan peningkatan kualitas barang jaminan. Mereka menjaminkan tanah dan bangunan wilayah terdampak itu. Yang baru disertifikatkan 44 hektare. Itu yang selesai sertifikat daerah tanggul, mereka sertifikatkan atas nama Minarak sekarang sudah dijaminkan," jelas Isa.
Isa menambahkan, pemerintah masih menghitung berapa nilai jaminan sertifikat tanah yang telah diserahkan kepada pemerintah. Jika nantinya jaminan tersebut tidak cukup maka Kemenkeu akan menagih jaminan lain agar utang Lapindo lunas.
"Apakah yang disertifikatkan cukup jadi jaminan? kita belum tahu karena belum melakukan penilaian tanah yang sudah disertifikatkan walau mereka sudah mengatakan melakukan penilaian sendiri tapi itu kan versi mereka, tapi belum versi yang kita sepakati," jelasnya.
"Jadi langkah selanjutnya akan lakukan penilaian terhadap tanah-tanah yang tanahnya disertifikatkan tersebut cukup tidaknya nanti. Nah kemudian kalau ngga cukup ya minta yang lain lagi karena memang yang sudah disertifikatkan belum semua baru sebagian," tandasnya.
Baca juga:
Rp773 M Utang Harus Lunas Juli 2019, Lapindo Baru Bayar Rp5 M
SKK Migas Bantah Pemerintah Punya Utang ke Lapindo
Penjelasan Kemenkeu soal Negara Punya Utang ke Lapindo
JK Yakin Grup Bakrie Mampu Lunasi Dana Talangan Korban Lumpur Lapindo
Ketum GNPF Ulama bicara terkait kepemilikan saham Lapindo
Raih hak kelola Blok Brantas, Lapindo janjikan lifting gas 150 mmscfd