Kemenkeu tak setuju ide KPK dana bansos dikelola Kemensos
Alasannya, sulit diimplementasikan dan bisa menabrak pola tata kelola anggaran dan prinsip akutansi negara.
Kementerian Keuangan mengapresiasi surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada presiden yang isinya meminta pencairan dana bantuan sosial ditunda setelah pemilu. Tapi bendahara negara tak sepakat bila pengelola dana itu diarahkan hanya pada Kementerian Sosial.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani beralasan alokasi dana bansos tidak dominan untuk sektor yang jadi tanggung jawab kemensos.
-
Apa itu ANBK? ANBK adalah Asesmen Nasional Berbasis Komputer, program yang dirancang untuk menilai mutu tiap satuan pendidikan seperti Sekolah, Madrasah atau kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.
-
Bagaimana ANBK dilakukan? Pelaksanaan AN menggunakan sistem berbasis komputer, sehingga disingkat dengan ANBK yang menggunakan moda tes dengan pilihan moda daring (online) ataupun semi daring (semi online) sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah atau daerah masing-masing.
-
Kenapa ANBK dilakukan? Pemerintah Indonesia melakukan perbaikan dan evaluasi pendidikan dengan cara pemetaan mutu melalui program asesmen nasional (AN).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
"Pandangan kita sih tidak bisa sepenuhnya lewat Kemensos. Kenapa? Karena bansos itu kan banyak alokasinya, termasuk bansos itu untuk BOS, pendidikan, kemudian ada BSM, kemudian ada PNPM kemendagri, ada PBI BPJS-Kemenkes," ujarnya selepas rapat lintas direktorat di Kemenkeu, Rabu (2/4).
Surat KPK diserahkan ke Sekretariat Kabinet pekan lalu. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rapat terbatas kemarin siap mengkaji masukan lembaga superbody itu.
"Saya pikir apa yang disampaikan KPK beserta rekomendasinya benar, dan saya dukung KPK, nanti akan disampaikan respon dari rekomendasi KPK tersebut. Ini musim kampanye, pemilihan presiden, penggunaan bansos itu tertib. Rekomendasi bagus," ujar SBY.
Sebagai lanjutan instruksi presiden, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, BPK dan BPKP hari ini melakukan koordinasi. Salah satu pembahasan utama adalah kemungkinan merumuskan pengelolaan dana bansos yang direkomendasikan hanya di Kementerian Sosial saja.
Masalahnya, ide KPK kata Askolani sulit diimplementasikan secara teknis. Bahkan bisa menabrak pola tata kelola anggaran dan prinsip akutansi negara.
"Kalau semua bansos dilakukan Kemensos, tidak sesuai tugas pokok fungsi, dan tidak sesuai penganggaran berbasis kinerja. Coba, pendidikan itu kan tahunya cuma dikti, kalau semua itu ditangani Kemensos, kemungkinan tidak bisa," paparnya.
KPK melontarkan wacana soal bansos setelah meneliti adanya lonjakan anggaran di APBN 2014, dari awalnya Rp 55,86 triliun menjadi Rp 91,8 triliun.
Para pegiat mencurigai bansos dipakai untuk kepentingan politik. Soalnya pada tahun pemilu ini dana bansos senilai Rp 25,6 triliun mengalir ke 10 kementerian, dengan pemimpinnya berlatar partai politik.
(mdk/noe)