Kemenkop Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Perlindungan Bagi Pekerja UMKM
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, kolaborasi bersama BPJS ini diyakini akan mempercepat proses transformasi KUMKM dari informal menjadi formal. Mengingat banyak koperasi di Indonesia yang belum berbadan hukum.
Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pelaku usaha Koperasi dan UMKM (KUMKM).
Kerja sama tersebut tertuang dalam nota kesepahaman antara kedua belah pihak yang ditandatangani pada hari ini, Rabu (4/11). Nota kesepahaman ditandatangani secara langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk para pelaku usaha pemindangan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Bagaimana KKP mendorong kemitraan usaha pemindangan? Menurutnya, pertemuan para supplier (pemasok), distributor, dan pengolah pindang diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama terkait gambaran makro industri pemindangan. Sebagai bentuk komitmen, Ditjen PDS mengkolaborasikan mereka dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pelaku usaha perikanan besar (supplier) dengan distributor pemindang, kemudian kesepakatan antara distributor pemindang dengan kelompok pengolah pindang, yang kesemuanya merupakan para pelaku usaha dalam rantai pasok usaha pemindangan.
-
Bagaimana Kemenkop UKM mengharapkan UKM dapat berkembang di forum APEC SMEWG? Di forum ini kami saling bertukar wawasan, praktik terbaik dan strategi yang bertujuan memberdayakan UKM untuk berkembang dalam lanskap global yang terus berkembang, dengan sesi berbagi khusus yang berfokus pada strategi pemulihan pandemi di antara anggota APEC.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
Dalam kerja sama ini, terdapat tiga poin penting yang difokuskan segera terlaksananya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pelaku usaha di sektor KUMKM. Yakni proses sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada pelaku usaha, pertukaran data dan informasi untuk memperkuat tugas dan fungsi kedua lembaga peningkatan, dan peningkatkan kesadaran hukum untuk pemenuhan hak dan kewajiban pekerja dalam memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, kolaborasi bersama BPJS ini diyakini akan mempercepat proses transformasi KUMKM dari informal menjadi formal. Mengingat banyak koperasi di Indonesia yang belum berbadan hukum.
"Saya kira kerja sama uji Pak Agus kita harapkan memang bisa mempercepat mendorong transformasi KUMKM dari yang informal jadi formal. Karena saya kira kerja sama ini penting untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di KUMKM," tegas dia.
Teten mencatat, sampai saat ini baru ada 8,1 persen atau 9.982 koperasi yang telah mendaftarkan badan usaha dan pekerjanya pada program BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga kerja sama diharapkan akan meningkatkan keikutsertaan koperasi terhadap ekosistem BPJS Ketenagakerjaan dan pendirian badan usaha secara formal.
"Ini harus kita rumuskan hubungan kerja ini, karena anggota koperasi usahanya kecil-kecil. Mungkin nanti kalau kita dorong para KUMKM dengan jumlah 64 juta pelaku usaha berkoperasi. Sehingga lebih mudah mendorong kepesertaan BPJS ketenagakerjaan. ini menjadi penting," paparnya.
Beri Perhatian Serius
Sementara itu, Agus memastikan pihaknya akan memberikan perhatian serius untuk meningkatkan keikutsertaan KUMKM ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Khususnya di tengah pandemi Covid-19.
"Kita semua mengetahui bahwa sektor Koperasi dan usaha Menengah, Kecil dan Mikro juga memiliki risiko kerja yang sama sama harus mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang berfungsi sebagai jaring pengaman terkait kondisi sosial ekonomi yang dihadapi para pekerjanya," jelas dia.
Oleh karena itu, seluruh jajarannya akan aktif mengedukasi kepada para pelaku usaha KUMKM agar membekali para pekerjanya dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga hak dan kewajiban pekerja dapat terpenuhi melalui seluruh unit BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami tidak membedakan kategori pekerja berdasarkan jenis usahanya, bagi kami seluruh pekerja berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," tutupnya.
(mdk/idr)