KemenPAN-RB soal pencairan THR: Bagi yang belum, mungkin dalam waktu dekat ini
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyebut bahwa sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Semua abdi negara memang dijanjikan menerima THR di awal Juni ini.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyebut bahwa sebagian Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Semua abdi negara memang dijanjikan menerima THR di awal Juni ini.
"Sebagian sudah cair. Kalau di Kementerian PAN-RB sudah. Umumnya sudah cair awal Juni," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Herman Suryatman saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (5/6)
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Bagaimana cara Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Apa saja yang diterima PNS Depok selain THR? Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret. “Sementara bagi non ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) mendapatkan satu bulan penghasilan untuk THR di masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
Herman kembali menegaskan bahwa mayoritas PNS telah mendapatkan THR tersebut. "Pokoknya itu awal Juni. Bagi yang belum, mungkin dalam waktu dekat ini," ucapnya.
Herman juga memastikan bahwa para PNS daerah juga akan mendapat THR yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hanya saja, dia enggan menyebut jumlah THR bagi PNS daerah karena dianggap menjadi wewenang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Data Kementerian Keuangan menyebut, THR PNS daerah ini merupakan kewajiban yang harus didanai penerimaan umum APBD, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan beberapa sumber penerimaan umum lainnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan proses penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil Atau PNS hingga hari ini sudah mencapai 83,4 persen atau setara dengan Rp 9,19 triliun.
"Jadi seluruh dana THR ini untuk PNS sudah masuk di rekening pegawai bersangkutan," ungkapnya dalam diskusi buka bersama di Kantornya, Jakarta, Selasa (5/6).
Sedangkan untuk, surat pencairan pembayaran dana atau SP2D bagi pensiunan PNS, Polri dan TNI yang disalurkan melalui PT Taspen dan PT Asabri sudah mencapai 94,14 persen.
"Untuk pensiunan pembayarannya sp2d nya diberi melalui PT Taspen dan PT Asabri telah terbayarkan Rp 6.277 triliun yaitu 94,14 persen. Jadi ini seluruh PNS, Polri, TNI dan pensiun sudah hampir keseluruhan masuk rekening mereka masing masing. Itu update jam 3 sore tadi," imbuhnya.
Reporter:Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Hingga hari ini, proses pencairan THR PNS capai 83,4 persen
Banyak komplain dari Pemda, ini penjelasan Sri Mulyani soal pencairan THR 2018
Cairkan THR ASN, Pemkab Lampung Selatan gelontorkan Rp 40,5 M
Wapres JK minta Pemda yang tak bisa bayar THR segera sampaikan pada PNS
Resmi ditandatangani Jokowi, ini cuti bersama PNS saat Lebaran dan Natal 2018