Kemenperin Dorong Perusahaan Manufaktur Kelola Limbah Demi Dukung Daya Saing
Kementerian Perindustrian terus mendorong perusahaan manufaktur di Indonesia menjaga lingkungan dalam proses produksi mereka. Sebab, pengelolaan limbah bakal menopang daya saing industri terutama di pasar global.
Kementerian Perindustrian terus mendorong perusahaan manufaktur di Indonesia menjaga lingkungan dalam proses produksi mereka. Sebab, pengelolaan limbah bakal menopang daya saing industri terutama di pasar global.
"Selain memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional dan penyerapan tenaga kerja, aktivitas industri juga terdapat konsekuensi pada lingkungan," kata Sekretaris Jenderal Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono, seperti dikutip dari Antara saat mengunjungi Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) di Semarang, Sabtu (5/12).
-
Apa yang menunjukkan pertumbuhan industri manufaktur Indonesia? Geliat pertumbuhan ini dapat terlihat dari peningkatan permintaan baru yang menunjukkan aktivitas produksi yang semakin terpacu.
-
Produk apa yang dihasilkan Desa Kemudo dari pengolahan limbah industri? “Kami mencoba melihat potensi yang ada di Desa Kemudo, yakni dengan adanya limbah kering dari industri,” kata Kepala Desa Kemudo, Hermawan Kristanto, kepada Merdeka.com baru-baru ini.
-
Bagaimana proses produksi sarung di pabrik tersebut? Seiring waktu, usaha tenun kecil ini terus berkembang. Kapasitas produksi dan jenis produk ditambah. Kini, selain memproduksi sarung tenun manual, pabrik ini juga membuat sarung tenun menggunakan Alat Tenun Mesin (ATM).
-
Di mana lokasi home industry produksi ekstasi dan pil koplo yang dibongkar? Polisi membongkar home industry yang memproduksi ekstasi dan pil koplo di Jalan Kertajaya Indah Timur IX Nomor 47, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya.
-
Apa yang ditemukan di Kawasan Industri Batang? Pada tahun 2019, seorang arkeolog asal Prancis bernama Veronique de Groot menemukan sebuah situs diduga candi di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Batang.
-
Bagaimana Desa Kemudo mengelola limbah industri menjadi produk meubel? Karena limbah palet berasal dari kayu jati yang kokoh, maka pihak BUMDes mencoba mengolahnya menjadi produk meubel seperti wallpaper dinding, kursi, meja, plakat medali, tempat telepon genggam dan lain sebagainya. Produk meubel ini dikerjakan oleh pihak ketiga, dengan pengelolaan yang dilakukan penuh oleh Desa Kemudo.
"Guna mencapai sasaran tersebut, salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah melalui pengelolaan terhadap limbah industri yang dihasilkan sesuai dengan karakteristik dari limbah tersebut," ujar Sigit.
Dalam setiap proses produksi di sektor manufaktur, pihaknya terus mendorong perusahaan untuk menjaga agar kualitas limbah yang dihasilkan tetap sesuai dengan baku mutu menurut peraturan yang berlaku.
Hal ini agar dapat mempertahankan daya dukung dan daya tampung di lingkungan sekitar pabrikan seperti optimalisasi sumber daya alam yang dijadikan sebagai bahan baku.
Dia menegaskan pengelolaan dan perlindungan lingkungan khususnya terhadap limbah dari kegiatan industri merupakan kewajiban bagi setiap perusahaan yang telah diamanatkan dalam berbagai peraturan.
"Oleh karenanya, pemahaman dan pemilihan teknologi yang tepat guna dalam pengolahan limbah ini merupakan hal yang sangat krusial bagi industri agar mendapatkan hasil pengolahan yang efektif dan efisien," papar Sigit.
Saat ini, lanjut dia, perkembangan teknologi pengelolaan limbah industri terus berkembang sejalan dengan semakin tingginya permasalahan lingkungan, baik yang menggunakan teknologi fisika, kimia, maupun biologi.
Industri Hijau
Selain itu, penerapan Sustainable Development Goals (SDGs) juga perlu dilakukan dengan memastikan ketersediaan energi terbarukan serta memastikan pelaku industri melalui tahapan redistributif, restoratif, dan regenerative, sehingga penerapan kebijakan industri hijau dapat tercapai.
"Maka itu, kami memandang bahwa industri hijau harus kita jadikan role model pada aktivitas industri di masa masa depan," kata Sigit.
Kemenperin berkomitmen dengan menetapkan industri hijau menjadi bagian dari tujuan pembangunan industri nasional yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.
"Industri Hijau merupakan sebuah ikon industri yang harus dipahami dan dilaksanakan, di mana industri dalam proses produksinya menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan," ujarnya.
Adapun upaya-upaya penerapan circular economy dalam pengelolaan industri akan terus didorong untuk menerapkan ekonomi berkelanjutan, misalnya melalui implementasi konsep 5R, yaitu Reduce, Reuse, Recycle, Recovery dan Repair.
Dengan begitu, kata dia, diharapkan material mentah dapat digunakan berkali-kali dalam berbagai daur hidup produk, sehinga ekstraksi bahan mentah dari alam bisa lebih efektif dan efisien.
"Selain itu pendekatan circular economy juga akan mengurangi timbulan limbah yang dihasilkan, karena sebisa mungkin limbah yang dihasilkan akan diolah lagi menjadi produk dan sekaligus bisa memberi nilai tambah secara ekonomis," kata Sigit.
(mdk/bim)