Kementan akui masih banyak pelaku usaha kelapa sawit belum kantongi sertifikat ISPO
Hingga saat ini, dari 561 korporasi maupun koperasi yang bergerak di sektor perkebunan sawit, masih ada sekitar 100-an koperasi maupun korporasi yang belum mendapatkan sertifikat ISPO.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementerian Pertanian, Dedi Junaedi mengakui masih banyak pelaku usaha di sektor perkebunan sawit yang belum mengantongi sertifikat standar Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
Hingga saat ini, dari 561 korporasi maupun koperasi yang bergerak di sektor perkebunan sawit, masih ada sekitar 100-an koperasi maupun korporasi yang belum mendapatkan sertifikat ISPO.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
"Hingga hari ini jumlah sertifikat ISPO yang telah diterbitkan baru mencapai 346 sertifikat. 4 koperasi dan 342 korporasi dari total 561 perusahaan yang sudah laporkan laporan akhir," ungkapnya di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (5/9).
Menurut dia, kendala yang paling sering dihadapi pelaku usaha sektor sawit untuk memperoleh sertifikat ISPO berkaitan dengan aspek legalitas lahan.
"(Pelaku usaha perkebunan sawit) wajib untuk memiliki izin perkebunan dan hak atas tanah sebagai salah satu persyaratan wajib untuk dapat menjalankan usaha di bidang perkebunan," jelas dia.
Dia mengharapkan, ke depan semakin banyak pengusaha sawit yang serius mengurus legalitas usahanya sehingga dapat memperoleh sertifikat ISPO yang penting bagi produk sawit Indonesia, terutama dalam persaingan memasuki pasar global.
"Aspek legalitas lahan sering menjadi untuk mendapatkan sertifikat ISPO. Jadi masih banyak, sekitar 100-an lebih yang belum mendapatkan akibat aspek legalitas lahan," tandasnya.
Baca juga:
Kementan diminta perbaiki infrastruktur pertanian dan pengelolaan anggaran
Gerak cepat Kementerian Pertanian kendalikan penyakit rabies di NTT
Mentan Amran bakal ekspor 1 juta ton jagung ke Filipina dan Malaysia di 2019
Kementerian Pertanian libatkan PBNU tanam jagung serentak se-Indonesia
Kementan dorong petani produktif manfaatkan lahan rawa & lahan kering saat kemarau