Kementerian ESDM: Penghapusan Daya Listrik 450 VA Masih dalam Kajian
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan, wacana penghapusan daya listrik 450 VA bagi rumah tangga menengah ke bawah tersebut masih memerlukan kajian mendalam. Sehingga, belum akan diterapkan dalam waktu dekat.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluruskan kabar terkait penghapusan daya listrik 450 volt ampere (VA) yang membetot perhatian masyarakat. Isu ini pertama kali mengemuka dalam Rapat Kerja Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengenai Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan Dalam Rangka Pembahasan RUU APBN TA 2023 yang berlangsung Senin (12/9).
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan, wacana penghapusan daya listrik 450 VA bagi rumah tangga menengah ke bawah tersebut masih memerlukan kajian mendalam. Sehingga, belum akan diterapkan dalam waktu dekat.
-
Kapan PLN mulai mendukung ekosistem kendaraan listrik? PT PLN (Persero) berkomitmen untuk terus mendukung ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang berkembang pesat di Indonesia.
-
Bagaimana PLN mendukung transisi ke kendaraan listrik? PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Kapan Kota Solo resmi dialiri listrik? Pada 12 Maret 1901, Kota Solo resmi dialiri listrik.
-
Kenapa pemerintah mendorong penggunaan kendaraan listrik? Hal tersebut guna menekan penggunaan bahan bakar fosil, mengurangi emisi karbon, dan mendorong transformasi industri serta mendorong ketahanan energi nasional.
-
Apa strategi PLN dalam mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Indonesia? Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo memaparkan strategi perseroan dalam mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA/ Hydropower) di tanah air."Sebagai negara kepulauan, Indonesia menyimpan beragam sumber energi baru terbarukan. Khusus energi air, sebagai salah satu sumber energi terbesar, Air memiliki potensi yang dapat dimanfaatkan hingga mencapai 95 GW, namun baru dimanfaatkan hanya sebesar 5,8 GW," papar Darmawan.
"Usulan pengalihan tersebut masih memerlukan kajian dan pembahasan yang lebih detail termasuk analisis cost and benefit sehingga harus dipastikan rencana tersebut tidak memberatkan pelanggan yang menjadi sasaran," kata Agung Pribadi dalam keterangannya, Rabu (14/9).
Agung menyampaikan, rencana migrasi 450 VA ke 900 VA tersebut didasari keinginan agar subsidi listrik diberikan lebih tepat sasaran. "Pada prinsipnya alokasi subsidi listrik tahun 2023 tidak ada pengurangan, hanya DPR menginginkan agar ada pengendalian subsidi listrik melalui pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran," bebernya.
Saat ini, subsidi listrik dinikmati sebagian besar oleh seluruh pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dari sekitar 24,3 juta pelanggan 450 VA terdapat sekitar 9,5 juta yang masuk dalam DTKS.
Dari 14,8 juta pelanggan 450 VA Non DTKS, saat ini telah dilakukan survei untuk 12,2 juta, dan menghasilkan sekitar 50,1 persen yang berhak menerima subsidi. Sedangkan, sekitar 49,9 persen atau 6,1 juta yang ditengarai tidak tepat sasaran.
"Angka ini berpotensi bertambah sampai survei dilakukan seluruhnya," ujar Agung.
Dalam Rapat Kerja Pemerintah dan Banggar DPR RI tersebut, diputuskan pagu anggaran subsidi listrik tahun anggaran 2023 sebesar Rp72,58 triliun. Besaran Subsidi listrik tersebut ditetapkan dengan asumsi kurs Rp14.800 per USD dan ICP USD 90 per barel.
Kebijakan subsidi listrik sesuai dengan Nota Keuangan RAPBN 2023 mengamanatkan bahwa subsidi listrik diberikan hanya untuk golongan yang berhak, subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan, dan mendorong pengembangan energi baru terbarukan yang lebih efisien.
Baca juga:
Kementerian ESDM Bantah Hapus Daya Listrik 450 VA
PLN Diimbau Salurkan Kelebihan Pasokan Listrik ke Luar Jawa dan Wilayah 3T
PLN Diimbau Salurkan Kelebihan Pasokan Listrik ke Luar Jawa dan Wilayah 3T
PLN Siap Jalankan Kebijakan Penghapusan Daya Listrik 450 VA
Penghapusan Golongan 450VA Tambah Beban Masyarakat Menengah ke Bawah
Membongkar Lebih Dalam Wacana Penghapusan Listrik Daya 450 VA untuk Rakyat Miskin
YLKI: PLN Kelebihan Pasokan Listrik, Jangan Dibebankan ke Masyarakat