Kementerian ESDM Tetapkan Tarif Pengisian Daya Mobil Listrik, Berapa Besarannya?
Adapun tarif tenaga listrik yang kini berlaku adalah sebesar Rp 1.650 kilowatt per jam (kWh). Besaran itu dikatakannya masih bisa berubah dan mengalami kenaikan sesuai dengan kesepakatan antara pihak pelanggan dengan PT PLN (Persero).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Miner (ESDM) tengah merampungkan aturan guna mempercepat penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Indonesia. Salah satunya dengan menyiapkan besaran tarif pengisian daya untuk kendaraan tersebut.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menjelaskan, pihaknya saat ini masih belum menentukan berapa besarannya secara khusus. Namun begitu, besaran tarif tenaga listrik sebagai acuan pengisian daya telah ditetapkan.
-
Apa itu motor listrik? Motor listrik, yang sering disebut sebagai "molis", adalah jenis kendaraan bermotor yang menggunakan energi listrik untuk menggerakkan komponennya.
-
Bagaimana perawatan lokomotif Diesel Elektrik dilakukan di Balai Yasa Yogyakarta? Pemeliharaan lokomotif di sana dilakukan secara berkala. Untuk lokomotif Diesel Elektrik (DE), perawatan SPA akan dilakukan apabila lokomotif telah menempuh jarak 325.000 km atau dua tahun. Sementara apablika lokomotif DE telah menempuh jarak 650.000 km atau 4 tahun, maka akan menjalani perawatan PA
-
Bagaimana motor listrik bekerja? Cara kerja motor listrik terbilang sederhana, di mana ia mengkonversi energi listrik menjadi energi mekanik, memungkinkan motor untuk bergerak seperti motor berbahan bakar konvensional.
-
Dimana Wuling merakit mobil listrik di Indonesia? Indonesia sudah memasuki era mobil listrik sejak merek otomotif Wuling dan Hyundai memutuskan merakit model BEV di pabrik mereka di Cikarang, Jawa Barat, pada 2021/2022.
-
Apa yang menjadi pemicu semangat Jakarta Electric PLN untuk bangkit? Ketertinggalan menjadi sesuatu yang memacu semangat. Hal inilah yang berhasil dibuktikan oleh Jakarta Electric PLN yang berhasil comeback atas Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia.
-
Apa saja jenis motor listrik yang dibuat di Indonesia? Berikut adalah daftar motor listrik asli buatan Indonesia 1. Elvindo Elvindo, atau dikenal sebagai Electric Vehicle Indonesia, berbasis di Cikupa, Tangerang, Banten. Varian produknya termasuk Rama, Shinta, dan Arjuna, yang masing-masing memiliki desain unik dan dapat mencapai kecepatan hingga 60 km/jam. 2. Selis Selis menawarkan berbagai jenis kendaraan listrik, termasuk motor listrik seperti Go-Plus, E-Max, Neo Scootic, New Balis, Bromo-Solar Energy, dan Agats. Motor listrik Selis dilengkapi dengan baterai berkualitas tinggi yang memungkinkan jarak tempuh hingga 50 km dengan satu baterai dan bisa dua kali lipat dengan dua baterai. 3. Viar Viar N1 adalah salah satu motor listrik yang menjadi pilihan menarik dengan desain retro dan lampu depan berbentuk kotak. Dilengkapi dengan baterai lithium-ion berkapasitas 60 V 23 Ah, motor ini dapat melaju hingga 55 km dengan kecepatan maksimum mencapai 60 km/jam. Produsen motor Rakata memiliki pabrik perakitan di Tangerang, Banten, serta kantor pusat di Jakarta Selatan. 4. Rakata Motor sport Rakata dapat mencapai kecepatan maksimal 85 km/jam berkat dinamo penggerak berkapasitas 2.000 watt dan mampu menaklukkan tanjakan hingga 30 derajat. 5. Gesits Gesits adalah motor listrik yang dikembangkan sejak tahun 2018 oleh PT WIKA Industri Manufaktur (WIMA), hasil kerjasama antara PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi dan PT GESITS Technologies Indo. Dilengkapi dengan baterai 72 volt 20 Ah, motor ini mampu menempuh jarak hingga 100 kilometer dalam satu pengisian daya, dengan desain bodi yang tegas dan sporty.
Adapun tarif tenaga listrik yang kini berlaku adalah sebesar Rp1.650 kilowatt per jam (kWh). Besaran itu dikatakannya masih bisa berubah dan mengalami kenaikan sesuai dengan kesepakatan antara pihak pelanggan dengan PT PLN (Persero).
"Saat ini yang sudah ada adalah Rp1.650 per kWh. Ini (daya pengisian mobil listrik) belum dipastikan. Tapi minggu depan kemungkinan ada kepastiannya," jelas dia di Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Pihaknya juga membandingkan besaran tarif pengisian daya yang ditetapkan di Indonesia dengan di negara lain yang telah menyediakan infrastruktur penyedia jasa layanan pengisian daya listrik atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Menurut data yang ditampilkannya, tarif dasar yang ditetapkan di Indonesia hanya lebih tinggi dari tarif dasar terendah yang ditetapkan di China, yakni sebesar Rp1.485 per kWh. Sementara kisaran ongkos termahal berlaku di Jerman, yakni berada pada kisaran Rp8.316-13.662 per kWh.
"Apakah tadi itu yang Rp1.650 harga listriknya mahal atau tidak, ada sekian belas negara, kalau mau nyetrum yang paling tinggi di Jerman yang memang dia sudah sejahtera. Maksimumnya kita hanya Rp2.466 lebih rendah dibanding negara-negara yang sudah menggunakan mobil listrik," tukas dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Gaikindo Usul Impor Komponen Kendaraan Listrik Hanya Boleh 2 Tahun
Parkir Gratis untuk Mobil Listrik
Kemenhub Ingin Kendaraan Listrik Lebih Dulu Diterapkan Pada Angkutan Umum
Sudirman Said soal Mobil Listrik Jadi Kendaraan Dinas: Ide Baik, Perlu Infrastruktur
Gandeng BMW hingga Toyota, BRI Siapkan Rp 150 M untuk Kredit Mobil Listrik