Kementerian PUPR sebut BUMN tak minat ikut proyek di bawah Rp 100 miliar
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danis Sumadilaga mengatakan pihaknya tengah mengkaji aturan terkait larangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggarap proyek di bawah Rp 100 miliar.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danis Sumadilaga mengatakan pihaknya tengah mengkaji aturan terkait larangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggarap proyek di bawah Rp 100 miliar.
Meski demikian, Danis mengungkapkan selama ini BUMN kurang meminati proyek-proyek dengan investasi rendah. Saat ini, aturan yang berlaku adalah Peraturan Menteri PUPR tentang proyek di bawah Rp 50 miliar BUMN tidak boleh ikut.
"Kalau membatasi di atas Rp 100 miliar itu segmentasi bisa bertentangan dengan aturan. Jadi masih dikaji, kalau berdasarkan peraturan yang kena yang besar, padahal secara aturan dia boleh. Ini masih dikaji apakah diimbau untuk tidak ikut di atas Rp 100 miliar dan bagaimana," ujar Danis dalam acara 3 tahun pemerintahan Jokowi-Jk, di Kantor Staf Presiden, Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/10).
Danis mengatakan, belum diketahui pasti kapan kajian tersebut selesai. Namun demikian, jika melihat dari proyek-proyek PUPR yang dikerjakan untuk nilai di bawah Rp 100 miliar, BUMN sedikit yang ikut. Seperti Waskita Karya, dia akan ikut menggarap proyek asalkan nilainya Rp 300 miliar ke atas.
"Nah BUMN sudah menarik diri kalau sekitar Rp 100 miliar," ujarnya.
Dia mengungkapkan, berdasarkan data Kementerian PUPR dari total proyek 11.910 paket, sekira 25 persen dikerjakan BUMN. Sisanya sekira 75 persen masih dikerjakan oleh swasta.
"Saya berani bilang itu karena data 2016, 2017 itu rata-rata 25 persen saja tidak sampai 30 persen. Karena BUMN kan di atas, di bawah Rp 50 miliar tidak ikut, nah ini porsi 75 persen BUMN tidak ikut."
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Bagaimana Kementerian BUMN meningkatkan daya saing BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat aset BUMN dan Pemda di Kalimantan Timur? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
Kapan Tanri Abeng menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN? Selanjutnya pada tahun 1998 ia ditunjuk oleh Presiden Soeharto sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN dan dilanjutkan dengan jabatan yang sama di Kabinet Reformasi Pembangunan pimpinan Presiden Habibie.
-
Mengapa Kementerian PUPR diangkat menjadi Duta Kehormatan? Duta Kehormatan adalah individu yang memiliki pencapaian sosial yang dapat berkontribusi pada misi dan visi AWC. Terutama untuk meningkatkan kerja sama antara anggota dan mitra-mitra AWC, menerapkan rencana pengembangan jangka menengah dan jangka panjang, serta mengembangkan dan merevitalisasi proyek-proyek air.
Baca juga:
3 Tahun Jokowi-JK, kemudahan izin berusaha masih jadi PR pemerintah
Kinerja investasi 3 tahun Jokowi-JK, sepertiga lapangan kerja tercipta di luar Jawa
Pemerintah Jokowi dinilai serius wujudkan keamanan dan kedaulatan pangan
Kurangi angka kemiskinan, sektor manufaktur harus digenjot Jokowi-JK
Cara Menko Luhut agar Indonesia tak impor garam lagi di 2020
Menko Darmin akui penerimaan pajak selama tiga tahun Jokowi-JK tak sesuai harapan