Kepala BKN: Mungkin PNS Tak Dibutuhkan Lagi 10 Tahun ke Depan
Bima juga buka kemungkinan jika PNS nantinya tidak akan lagi menjadi full time job, dan posisinya tergantikan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan, penerapan work from home (WFH) atau kerja dari rumah selama masa pandemi Covid-19 banyak mengubah cara kerja pegawai. Menurut dia, saat ini juga banyak inovasi yang terlahir saat bekerja dari rumah.
"Tempat bekerja kita juga akan berubah. Proses bisnis kita akan berubah. Saya justru menyukai WFH itu karena dengan begitu inovasi berjalan dengan cepat," kata Bima dalam sesi webinar, Jumat (9/10).
-
Kapan Pemprov DKI Jakarta menerapkan WFH bagi ASN yang mudik? Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home) bagi aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta secara selektif pada 16-17 April 2024.
-
Mengapa Pemprov DKI Jakarta menerapkan WFH bagi ASN yang mudik? Hal ini diterapkan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1445 H.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Siapa saja ASN yang diwajibkan WFH oleh Pemprov DKI? WFH diberikan secara selektif, khususnya bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman selama libur Hari Raya Idulfitri 1445 H.
-
Bagaimana ASN yang WFH harus melaporkan kehadiran dan kinerja mereka? ASN yang menerapkan WFH diwajibkan menaati sejumlah aturan. Antara lain, wajib melaporkan kehadiran atau presensi melalui absensi mobile dan melaporkan capaian kinerja harian kepada atasan langsung melalui sistem informasi e-TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
Merujuk pada situasi tersebut, dia pun tak menyangkal jika posisi beberapa profesi nantinya bakal tergantikan dengan inovasi teknologi. Hal itu disebutnya bisa saja turut terjadi pada PNS (Pegawai Negeri Sipil).
"Kalau kemudian inovasi semuanya seperti itu, pertanyaannya apakah PNS itu merupakan permanent job, full time job? Kenapa tidak part time job saja? Project based? Jadi tidak ada lagi yang sakral sekarang ini untuk berubah," ujar Bima.
Bima juga buka kemungkinan jika PNS nantinya tidak akan lagi menjadi full time job, dan posisinya tergantikan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Ke depan 10 tahun lagi mungkin tidak akan seperti itu. Mungkin tidak ada PNS, mungkin semuanya PPPK, dan tidak diperlukan lagi PNS ke depan," singgung dia.
Selain profesi, cara bekerja di masa mendatang juga bakal semakin berubah, khususnya dengan pemanfaatan big data yang harus melakukan integrasi pekerjaan. Bima menilai, semua pegawai saat ini kompak menyerukan betapa pentingnya big data.
"Tapi siapa dari kita yang mengetahui bagaimana melakukan analisa big data? Enggak ada, kecuali dia memang belajar itu. Ini yang memang perlu menjadi perhatian," imbuh Bima.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)