Kepala BKPM Minta Formulir Perizinan Bisa Diringkas
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk menyederhanakan formulir pendaftaran investasi, dari semula 4 lembar menjadi 2 lembar.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk menyederhanakan formulir pendaftaran investasi, dari semula 4 lembar menjadi 2 lembar.
Dia mengungkapkan, saat dirinya menjadi pengusaha kerap dipusingkan dengan banyaknya formulir yang harus diisi. Formulir tersebut sebetulnya bisa dibuat lebih sederhana lagi.
-
Bagaimana BRImo membantu nasabah berinvestasi? Nasabah juga kini semakin mudah berinvestasi melalui BRImo. Kini Anda dapat melakukan pembelian emas, surat berharga, dana pensiun, hingga pembukaan deposito hanya dari smartphone.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Bagaimana Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo mempromosikan investasi bodong mereka? Indra Kenz kerap membuat konten yang memamerkan harta seperti rumah mewah, mobil sport hingga fashion branded.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Bagaimana KKP mendorong kemitraan usaha pemindangan? Menurutnya, pertemuan para supplier (pemasok), distributor, dan pengolah pindang diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama terkait gambaran makro industri pemindangan. Sebagai bentuk komitmen, Ditjen PDS mengkolaborasikan mereka dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pelaku usaha perikanan besar (supplier) dengan distributor pemindang, kemudian kesepakatan antara distributor pemindang dengan kelompok pengolah pindang, yang kesemuanya merupakan para pelaku usaha dalam rantai pasok usaha pemindangan.
-
Apa yang dimaksud dengan bunga persen pinjaman? Bunga persen pinjaman adalah biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh peminjam kepada pemberi pinjaman sebagai imbalan atas penggunaan dana pinjaman.
"Bikin form-nya yang simpel-simpel saja. Sekarang sudah online, masih 4 halaman (yang harus diisi). Kalau bisa satu halaman," kata dia dalam acara diskusi bertajuk Menjadikan Indonesia Surga Investasi, di Hotel Shangrila, Jakarta, Senin (18/11).
Hal itu juga rupanya banyak dikeluhkan pengusaha lainnya. Terutama saat mengurus perizinan di daerah.
Oleh karena itu, dia meminta kolom-kolom isian yang semula berhalaman-halaman diringkas menjadi dua halaman saja. Misalnya, semula kolom nama perusahaan dan realisasi investasi berada di halaman berbeda namun dapat disatukan menjadi satu halaman saja.
"Bikin dua halaman, pertama nama perusahaan bergerak di bidang apa, berapa investasinya, terus surat-surat izinnya terus tenaga kerja. Di halaman kedua catat investasi dan saran," ujarnya.
Menurutnya, hal itu dapat membuat pengusaha tidak akan alergi terhadap birokrasi di pemerintahan. "Orang di perusahaan kan lihat pemerintah alergi bikin rusak konsentrasi kerja," ujarnya.
Dengan latar belakangnya sebagai pengusaha, dia berharap hal-hal seperti itu dapat segera diatasi dengan posisinya kini sebagai kepala BKPM. "Kadang-kadang saya ngeluh sendiri, jawab sendiri," tutupnya.
Investasi Asing Terkendala Masuk RI
Bahlil mengatakan, animo investor asing masuk ke Indonesia tidak menurun. Saat ini, sebanyak Rp700 triliun investasi siap antre masuk ke Indonesia. Hanya saja, investasi itu terkendala berbagai masalah domestik.
"FDI ini sudah di depan pintu. Tapi tidak bisa masuk dan berinvestasi ke dalam negeri. Sebab masalah-masalah sepele dan klasik, berputar-putar, izin-izin, rekomendasi, regulasi perpajakan, dan ketersediaan lahan," kata Bahlil saat menerima Duta Besar Indonesia untuk Singapura I Gede Ngurah Swajaya di Kantor BKPM, Jakarta, Selasa (12/11).
Dia menambahkan, saat ini sebanyak 24 perusahaan siap berinvestasi sebesar Rp700 triliun ke Indonesia. Perusahaan tersebut siap masuk ke berbagai sektor usaha. Hanya saja, investasi tersebut hanya berakhir pada level komitmen. Sebab, hambatan berinvestasi di Indonesia terlalu besar.
"Dengan rumitnya regulasi sektoral, berbelit-belit membuat banyak investor ini balik badan kembali ke negaranya masing-masing. Dia bertahun-tahun susah dapat selembar surat. Jangankan pengusaha luar, investor dalam negeri pun bisa lari," imbuhnya.
Dengan demikian, BKPM akan fokus membenahi persoalan domestik, di samping terus mempromosikan investasi di Indonesia. "Kita akan benahi soal kewenangan perizinan sektoral, perpajakan, dan pengadaan lahan. Kita juga akan selesaikan masalah koordinasi di daerah," jelasnya.
(mdk/azz)