Kepala BKPM Tegaskan Keberpihakan Negara pada UMKM Lewat UU Cipta Kerja
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menanggapi undangan debat terbuka atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang disampaikan oleh aktivis mahasiswa Cipayung Plus. Bahlil menyatakan, bahwa kesediaan dan kesanggupannya untuk hadir karena bagian dari proses sosialisasi.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menanggapi undangan debat terbuka atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang disampaikan oleh aktivis mahasiswa Cipayung Plus. Sebelumnya para aktivis menantang Menko Koordinator Perekonomian dan Kepala BKPM merespon selambat-lambatnya Selasa kemarin (3/11).
Bahlil menyatakan, bahwa kesediaan dan kesanggupannya untuk hadir karena bagian dari proses sosialisasi akan tanggung jawab kepada generasi muda. Mengingat UU Cipta Kerja disusun untuk memberikan segudang manfaat bagi pengembangan sektor usaha dalam negeri, khususnya UMKM.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Kenapa UMR penting untuk pekerja? Tujuan adanya UMR ini untuk melindungi hak para pekerja dalam memperoleh gaji yang layak dan sesuai beban kerja.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Kapan UGM diresmikan? Universitas Gadjah Mada (UGM) didirikan pada 19 Desember 1949 di Yogyakarta, Indonesia.
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
"Kita mempunyai 64 juta unit usaha UMKM dan menyerap 97 persen serapan tenaga kerja atau total setara 120 juta dari angkatan kerja yang ada. Tetapi negara belum hadir untuk UMKM padahal sama berbagai pesta demokrasi kerap menyuarakan dukungan bagi UMKM," kata Bahlil yang juga mantan Ketua umum HIPMI melalui Youtube BKPM, Rabu (4/11).
Menurut Bahlil, saat ini banyak pelaku usaha di dalam negeri yang terus dihadapkan pada kondisi sulit untuk mengembangkan usahanya. Khususnya di sektor UMKM yang mempunyai keterbatasan modal.
"Karena untuk mengurus izin usaha saja sudah Rp7 juta dan mesti muter-muter dulu ngurus perizinan. Itu lebih besar dari modal UMKM yang berkisar Rp5 juta sehingga ini tak adil," paparnya.
Keuntungan Lain untuk UMKM di UU Cipta Kerja
Maka dari itu, pemerintah hadir dengan menawarkan regulasi yang lebih ramah terhadap para pelaku UMKM. Melalui implementasi UU Cipta Kerja dipastikan proses pengurusan perizinan menjadi lebih mudah dan hemat.
"Karena untuk penerbitan izin sekarang cukup melalui satu lembar kertas (NIB). Dan izin lebih murah melalui (OSS) Online Single Submission (OSS)," ucapnya.
Pun, UU yang masih menuai polemik ini juga akan mewajibkan perusahaan besar untuk bermitra dengan UMKM. Sehingga diyakini akan mempercepat proses UMKM naik kelas. "Jadi, perusahaan besar akan tidak bersaing dengan UMKM. UU ini juga memberikan ruang cukup bagi temen-temen mahasiswa untuk jadi pengusaha," tambahnya.
(mdk/bim)