Kepala BPKH soal Pembatalan Haji 2021: Dana Jemaah Aman dan Dijamin LPS
Anggito memastikan, dana haji yang mencapai Rp150 triliun (per Mei 2021) tetap aman dan tidak terlibat kasus yang merugikan calon jemaah haji.
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menjelaskan isu umum seputar dana haji yang mencuat setelah pembatalan pemberangkatan haji tahun ini.
Anggito memastikan, dana haji yang mencapai Rp150 triliun (per Mei 2021) tetap aman dan tidak terlibat kasus yang merugikan calon jemaah haji.
-
Di mana tarian Dana Syarah berasal? Dana Syarah merupakan tarian yang aslinya berasal dari Timur Tengah.
-
Siapa Raja Ali Haji? Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau dikenal dengan nama pena Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808 silam.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
"Tidak ada utang akomodasi Arab Saudi dan tidak ada alokasi infrastruktur yang menimbulkan risiko tinggi bagi dana haji," kata Anggito dalam webinar Dana Haji Aman, Senin (7/6).
Anggito menegaskan, pembatalan haji 2021 dilakukan bukan karena alasan keuangan haji, namun karena aspek kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji. Keputusan ini sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dan BPKH tidak memiliki utang pembayaran pelayanan di Arab Saudi. Dalam Laporan Keuangan BPKH sampai 2020 kata Anggito, tidak ada catatan utang dalam kewajiban BPKH kepada pihak penyedia jasa perhajian di Arab Saudi.
Dia juga menegaskan bahwa tidak ada kesulitan dan gagal investasi. Bahkan tahun lalu, BPKH membukukan surplus keuangan lebih dari Rp5 triliun dan dana kelolaan tumbuh lebih dari 15 persen (berdasarkan Laporan Keuangan 2020 unaudited). Demikian pula, dana haji yang mengendap memiliki nilai manfaat.
"Dana Haji milik jemaah juga dijamin oleh LPS, jadi terlindungi dari gagal bayar," katanya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
BPKH Siap Kembalikan Dana Calon Jemaah Haji Batal Berangkat di 2021
Ridwan Kamil Minta Pemerintah Pusat Lobi Arab Saudi Agar Dapat Kuota Haji Tahun Ini
CEK FAKTA: Malaysia Dapat Tambahan 10 Ribu Kuota Haji saat Lockdown? Ini Faktanya
8.000 Calon Jemaah Haji Batal Berangkat Tahun Ini, Begini Kata MUI Sumut
Muhadjir Pastikan Jemaah Haji Batal Berangkat Sejak 2020 Diprioritaskan di 2022
Antrean Jemaah Haji Aceh 127.000, Masa Tunggu Berangkat Hingga 30 Tahun