Ketua Komisi IV DPR Duga Ada Oknum Distribusi Pupuk Subsidi di Pemerintahan
Sudin mengatakan, PT Pupuk Indonesia Holding Company (Persero) atau PIHC harus bertanggung jawab bila dugaannya tersebut benar adanya. Sebab, PIHC bertanggung jawab sebagai penentu agen distributor pupuk bersubsidi.
Ketua Komisi IV DPR-RI, Sudin menyebut bahwa ada oknum distributor pupuk bersubsidi di Kementerian Koordinator Bidang (Kemenko) Perekonomian. Keberadaan oknum tersebut sangat memungkinkan karena dalam distribusi pupuk melibatkan Kementerian Perdagangan yang berada di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian.
"Ada oknum juga di Lapangan Banteng, Kemenko (Perekonomian) jadi distributor pupuk karena ada urusan dengan Kemendag (Kementerian Perdagangan)," kata Sudin dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Pertanian, Kemenko Perekonomian, PT Pupuk Indonesia dan Himbara, di Ruang Sidang Komisi IV, Komplek DPR, Jakarta, Senin (18/1).
-
Apa yang diminta Mentan untuk dibenahi terkait subsidi pupuk? Mentan meminta akses petani terhadap pupuk untuk semakin dipermudah. "Bantuan pupuk susbidi banyak yang tidak tepat sasaran.
-
Kenapa Kementan menambah subsidi pupuk? Tambahan ini bahkan mencapai 7,2 juta dan akan digelontorkan bersamaan dengan benih gratis sebanyak 2 juta hektare. Menurut Mentan, penambahan pupuk dan pendistribusian benih gratis ini merupakan bagian dari rangkaian tambahan anggaran yang dikucurkan pemerintah sebesar 14 triliun.
-
Bagaimana penyaluran pupuk bersubsidi dari kios pengecer ke petani dilakukan? Kemudian, penyaluran pupuk bersubsidi dari kios pengecer ke petani dilakukan berdasarkan data e-RDKK dengan batas alokasi per kecamatan yang ditetapkan melalui SK Bupati/Walikota.
-
Kenapa alokasi pupuk bersubsidi diusulkan untuk ditingkatkan? "Karena itu kita usulkan alokasi pupuk bersubsidi ditingkatkan dari 4,73 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Kita berupaya terus untuk menambah alokasi pupuk bersubsidi, sesuai dengan arahan Presiden dan saat ini telah disetujui oleh DPR untuk mengembalikan alokasi pupuk subsidi menjadi 9,55 juta ton," jelas Mentan Amran, Kamis (2/5/2024).
-
Siapa yang bercerita tentang isu pupuk subsidi kepada Ganjar Pranowo? "Di sini ada isu pupuk subsidi yang mengendalikan Pak Ganjar," ujar salah seorang petani.
-
Bagaimana cara petani di Desa Sukomakmur memperoleh pupuk? Lihun mengeluhkan pembelian pupuk yang harus menggunakan kartu tani. Kalau tidak menggunakan kartu itu, petani harus membeli pupuk eceran yang harganya sangat mahal.
Sudin mengatakan, PT Pupuk Indonesia Holding Company (Persero) atau PIHC harus bertanggung jawab bila dugaannya tersebut benar adanya. Sebab, PIHC bertanggung jawab sebagai penentu agen distributor pupuk bersubsidi.
"Yang bertanggung jawab PT PI (Pupuk Indonesia) dong, dari pabrik, dari petani sampai pabrik lagi itu tanggung jawab PT PI," kata dia.
Sehingga bila ada agen atau pengecer pupuk bersubsidi yang 'nakal', maka PT PIHC harus bertanggung jawab. Sebab selama ini bila ada masalah dalam distribusi pupuk yang ditangkap pihak berwajib hanya distributor.
"Selama ini kalau ada masalah yang ditangkap distributor, bawa ke polisi atau kejaksaan."
Baca juga:
DPR Pertanyakan Rincian Penyaluran Subsidi Pupuk di 2020
Anggota DPR Wanti-Wanti Penyelewengan Penyaluran Subsidi Pupuk Lewat Kartu Tani
Ketua Komisi IV DPR: Penerapan Kartu Tani Sulitkan Petani
Hingga 15 Januari, Baru 217 Kabupaten Terbitkan SK Penyaluran Pupuk Subsidi
Komisi IV DPR Akui Kerap Ditanya Soal Kelangkaan Pupuk Bersubsidi