Ketua OJK: Banyak Sekali Produk Pinjaman Online Perusahaan Tak Terdaftar
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengungkapkan, seluruh pinjaman online harus terdaftar di asosiasi financial technology (fintech). Dia menyebut, sampai saat ini sudah ada 107 pinjol yang tergabung dalam asosiasi fintech.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso mengungkapkan, seluruh pinjaman online harus terdaftar di asosiasi financial technology (fintech). Dia menyebut, sampai saat ini sudah ada 107 pinjol yang tergabung dalam asosiasi fintech.
"Pada saat ini di OJK sudah ada 107 pinjol yang terdaftar dan kita di OJK seluruh pelaku pinjol harus masuk dalam asosiasi yang kita sebut asosiasi fintech," katanya usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jumat (15/10).
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK menyelenggarakan Pasar Keuangan Rakyat (PKR) di Sumbawa Barat? Perluasan akses keuangan merupakan salah satu strategi yang efektif untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan stabilitas sistem keuangan. Melalui akses pembiayaan yang mudah dan murah, penciptaan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru di berbagai daerah akan dapat terwujud,” kata Ogi, Minggu (29/10).
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Dimana OJK menyelenggarakan acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like IT) series #2? OJK bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjadi tuan rumah untuk penyelenggaraan Like IT series #2 yang mengusung tema “UMKM Maju, Investasi Bertumbuh” di Aula Garuda Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Senin (28/8).
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
Wimboh menjelaskan, asosiasi fintech membina para pelaku pinjol bisa lebih efektif, memberi pinjaman murah dan cepat. Serta tidak menimbulkan penagihan yang melanggar kaidah dan melanggar etika.
"Kita tahu di lapangan banyak sekali produk-produk pinjaman online yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan yang tidak terdaftar di OJK. Kalau ini tidak terdaftar, excessnya kami lihat banyak sekali laporan masyarakat bahwa suku bunganya tinggi dan juga penagihannya melanggar kaidah dan aturan dan etika," tuturnya.
Wimboh menegaskan, jika pinjol tersebut tidak terdaftar di OJK maka harus ditutup. Kata dia, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga sudah menutup ribuan pinjaman online yang tidak terdaftar.
"Dan kami imbau kepada masyarakat kalau minta pinjaman pilihlah yang terdaftar di OJK di website ada 107. Tinggal gimana yang tidak terdaftar ini ada efek jera, agar ada sanksinya dan diproses secara hukum," pungkasnya.
YLKI Minta OJK Ikut Tindak Tegas Pinjol Ilegal
Pinjaman online (pinjol) ilegal semakin marak dan membuat resah masyarakat. Tak sedikit masyarakat yang meminjam ke pinjol illegal berakhir tidak mampu membayar dan terkena tekanan mental lantaran cara penagihannya dengan teror dan intimidasi.
Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo menilai, maraknya pinjol ilegal membuktikan bahwa OJK dan lembaga terkait kurang tegas dalam menindak. Oleh karena itu, pendekatan pengawasannya harus diubah.
"Selama ini kenapa marak, ya karena OJK-nya sendiri kurang tegas seolah-olah yang ilegal itu bukan urusan OJK. Padahal itu menyangkut sektor jasa keuangan. Pendekatannya harus berubah," kata Sudaryatmo kepada Liputan6.com, Jumat (15/10).
Menurutnya, selama ini OJK hanya mengawasi pinjol yang legal. Padahal, seharusnya OJK juga mengawasi pinjol ilegal, agar mereka bisa segera diberhentikan operasinya.
"Saya rasa hal itu yang harus dikoreksi, dalam artian kenapa kalau ilegal kok bisa beroperasi pinjolnya. Menurut saya OJK bertanggung jawab masalah pinjol baik yang legal maupun ilegal," ujarnya.
Selain itu, Sudaryatmo juga menyoroti terkait sumber pendanaan pinjol ilegal. Seharusnya OJK dan lembaga terkait bisa menelusuri dari mana pendanaan pinjol ilegal tersebut. Dia menduga, bisa saja perusahaan pinjol legal juga terlibat dalam pendanaan pinjol ilegal.
"Pinjol itu melibatkan uang yang tidak sedikit dan triliunan. Lalu transaksi di sektor keuangan itu bisa dilacak dengan gampang. Seharusnya OJK bisa menelusuri pendanaan dari pinjol illegal itu siapa, kan uangnya banyak. Jangan-jangan pinjol ilegal sumbernya juga dari perusahaan pinjol legal," ujarnya.
YLKI meminta agar OJK tidak hanya menindak pinjol ilegal saja melainkan juga menindak lembaga keuangan formal yang diketahui memfasilitasi dan menjadi sumber pendanaan pinjol ilegal. Sebab, transaksi yang mudah dilacak itu adalah transaksi keuangan.
"Jadi yang ditindak ini tidak hanya pinjol ilegal saja, tetapi lembaga keuangan formal yang memfasilitasi dan menjadi cukong pinjol ilegal itu juga ditindak. Karena salah satu transaksi yang mudah dilacak itu transaksi jasa keuangan, kecuali transaksinya cash, cuman kan kalau pinjol di transfer, sehingga tidak masuk akal sumber pendanaan tidak bisa dilacak," pungkasnya.
(mdk/bim)