Kewajiban Sertifikasi Halal untuk UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Respons Begini
Riza menilai, yang harusnya menjadi hal penting di pemerintah yaitu terus fokus mengawal dan mendorong produktivitas UMKM.
Riza menyebut, penundaan sertifikasi halal kebijakan tepat, sehingga pelaku UMKM bisa lebih mudah, cepat, agresif untuk dapat terlibat dalam inisiatif ini untuk mendaftar diri.
Kewajiban Sertifikasi Halal untuk UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Respons Begini
Kewajiban Sertifikasi Halal untuk UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Respons Begini
- Ternyata Ini Alasan Pemerintah Ngotot Produk UMKM Wajib Punya Sertifikat Halal
- Serahkan Sertifikat Halal ke 223 UMKM, Mendag: Demi Indonesia Jadi Negara Maju
- Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Pedagang Jamu dan Gorengan Bisa Bernafas Lega
- Menkop Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Mendag: Nanti Setahun Lagi Enggak Siap, 10 Tahun Lagi juga Enggak Siap
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) buka suara terkait penundaan pemberlakukan kewajiban sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang awalnya dijadwalkan pada Oktober 2024 menjadi Oktober 2026.
Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga, KemenkopUKM, Riza Damanik mengatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan validasi data dari pelaku UMK yang membutuhkan sertifikasi halal, sosiliasi hingga literasi.
"Kita harapkan pada 2026 nanti tidak ada lagi isu-isu terkait sertifikasi halal," kata Riza dalam acara Orientasi Jurnalis, Kemenkop UKM, Bogor, Kamis (17/5).
Riza menyebut, penundaan sertifikasi halal kebijakan tepat, sehingga pelaku UMKM bisa lebih mudah, cepat, agresif untuk dapat terlibat dalam inisiatif ini untuk mendaftar diri.
"Kami ikut mengawal untuk memastikan hal itu bisa terwujud dan or nya juga memastikan agar proses sosialisasinya dan literaisnya lebih baik," jelas dia.
merdeka.com
Riza menilai, yang harusnya menjadi hal penting di pemerintah yaitu terus fokus mengawal dan mendorong produktivitas UMKM, selain memberikan pendampingan, sehingga akan menambah jumlah UMKM yang memiliki sertifikasi halal.
"Ya kita berharap berurusan dengan sertifikasi halal ini sudah tidak perlu lagi polemiknya diperpanjang terus sekarang kita fokus sama sama mengawal bagaimana PR-nya adalah bagaimana produktivitas daripada pendamping perlu ditingkatkan," tutur Riza.
Sebagai informasi, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengusulkan penundaan wajib memiliki sertifikat halal bagi para UMKM. Dia khawatir banyak UMKM yang tidak dapat mempunyai sertifikat halal dalam waktu yang ditetapkan itu. Apalagi banyak sekali pelaku usaha yang berada di dalam bidang makanan dan minuman.
"Nggak lah, kalau menurut saya sampai Oktober ini pasti nggak bisa lah semua UMKM kita memenuhi semua standar sertifikasi halal," ujar Teten beberapa waktu lalu.