Kilas Balik Ekspor Pasir Laut Indonesia ke Singapura
Dulu, mayoritas pasir laut Indonesia diekspor ke Singapura.Saat itu, Singapura mengimpor 6-8 juta ton pasir, dengan lebih dari 90 persen berasal dari Indonesia.
Sejumlah pegiat lingkungan hidup hingga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengkritik keras tentang aturan yang secara tersirat membolehkan ekspor laut Indonesia. Aturan itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Aturan ini mengejutkan karena ekspor pasir laut sudah dilarang sejak 2003 silam. Dulu, mayoritas pasir laut Indonesia diekspor ke Singapura.Saat itu, Singapura mengimpor 6-8 juta ton pasir, dengan lebih dari 90 persen berasal dari Indonesia.
-
Apa yang diekspor ke Singapura? Sebanyak 557.280 butir telur ayam konsumsi diekspor ke Singapura dengan nilai SGD 101.730 atau setara Rp 1,15 M.
-
Kapan Indonesia memulai ekspor telur ke Singapura? Mentan SYL, menyebut pihaknya telah berupaya dan berhasil membuka akses pasar telur ke Singapura sejak Mei 2023.
-
Bagaimana proses ekspor telur ke Singapura? Ekpor ini berjalan melalui proses audit dan penilaian yang dilakukan oleh Singapura Food Agency (SFA), hingga pada 5 April 2023 SFA menyetujui Indonesia untuk melakukan ekspor telur konsumsi ke Singapura.
-
Siapa yang melakukan ekspor telur ke Singapura? Saat melepas ekspor di Kantor Charoen Pokhpand Indonesia (CPI) Jakarta, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL), menyebut pihaknya telah berupaya dan berhasil membuka akses pasar telur ke Singapura sejak Mei 2023.
-
Kenapa ekspor telur ke Singapura bisa menjadi bukti keberhasilan Indonesia di pasar dunia? Singapura menjadi salah satu negara dengan standar mutu dan keamanan pangan yang tinggi, sehingga ekspor ini menjadi salah satu keberhasilan Indonesia di pasar dunia.
-
Kapan Flu Singapura paling menular? Virus ini sangat menular, terutama pada tujuh hari pertama setelah gejala muncul, dan bisa tetap berada dalam tubuh pengidap selama beberapa hari atau minggu setelah gejala mereda.
Mengutip eresources.nlb.gov.sg pada tanggal 23 Januari 2007, Indonesia mengumumkan keputusannya untuk melarang ekspor pasir darat ke Singapura. Keputusan ini disampaikan di tengah kekhawatiran bahwa kegiatan ekstraksi pasir akan menyebabkan degradasi lingkungan. Larangan ekspor pasir secara efektif berlaku pada 6 Februari 2007.
Karena pasir merupakan bahan baku beton, ada kekhawatiran bahwa penghentian tiba-tiba akan mengganggu sektor konstruksi lokal yang sedang bangkit kembali. Sebab, proyek-proyek besar seperti pembangunan resor terpadu dan Jalur Lingkar Mass Rapid Transit (MRT) di Singapura.
Disebutkan juga bahwa pasir yang ditambang dari pulau-pulau terdekat di Indonesia, yang diekspor ke Singapura untuk reklamasi tanah, memengaruhi batas laut Indonesia. Singapura juga dikritik lambat dalam menyelesaikan pembicaraan tentang masalah perbatasan dan perjanjian ekstradisi.
Indonesia melihat perjanjian ekstradisi sebagai alat yang diperlukan dalam memerangi korupsi, karena banyak warga Indonesia yang terlibat dalam kasus korupsi telah melarikan diri ke Singapura untuk menghindari hukuman, dan memarkir dugaan keuntungan tindak pidana mereka di sana.
Menanggapi klaim ini, pemerintah Singapura kemudian mengklarifikasi bahwa pasir yang diimpor diambil dari daerah pedalaman Indonesia jauh dari perbatasannya, dan dibeli secara legal untuk konstruksi. Singapura tidak menggunakan pasir laut dari Indonesia untuk pekerjaan reklamasi tanah sejak larangan pasir laut oleh negara tersebut pada Februari 2003.
Selain itu, batas maritim Singapura dengan Indonesia telah ditetapkan berdasarkan Perjanjian 1973 Penetapan Garis Batas Laut Teritorial Antara Indonesia dan Republik Singapura di Selat Singapura dengan pengecualian beberapa perairan di dekat persimpangan Singapura, Indonesia dan Malaysia.
Pekerjaan reklamasi dilakukan di teritorial perairan Singapura. Mengenai masalah perjanjian ekstradisi, pemerintah Singapura menunjukkan bahwa Perdana Menteri Lee Hsien Loong saat itu dan Presiden Indonesia saat ini Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah sepakat pada tahun 2005 bahwa perjanjian ekstradisi dan perjanjian kerja sama pertahanan antara kedua negara akan dirundingkan bersama.
Tanggapan langsung pemerintah Singapura terhadap kekurangan pasir adalah dengan melepaskan timbunan pasir nasionalnya ke pasar. Pemerintah Singapura juga menanggung 75 persen kenaikan harga pasir untuk proyek-proyek publik, mulai mencari sumber pasir alternatif dari negara kawasan lain, dan mengurangi ketergantungannya pada pasir dengan menggunakan lebih banyak baja, aluminium, dan kaca dalam konstruksi.
Perjanjian Ekstradisi dan Perjanjian Kerjasama Pertahanan antara Singapura dan Indonesia, yang telah berjalan selama dua tahun, diresmikan pada tanggal 27 April 2007.
(mdk/idr)