KKP Kekurangan Kapal Patroli untuk Awasi dan Jaga Laut Indonesia
Kendati masih jauh dari ideal, Antam menegaskan KKP terus memperkuat pengawasan di laut Indonesia. Dalam hal ini termasuk mengatasi pencurian dan penyelundupan ikan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengakui bahwa kapal pengawas perikanan yang dimilikinya masih jauh dari ideal untuk mengawasi laut Indonesia. Saat ini, KKP hanya memiliki 30 kapal patroli.
"Idealnya KKP ini memiliki minimal 70 kapal patroli, dan kita bisa cover," ungkap Plt. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Antam Novambar dalam konferensi pers pada Kamis (15/4).
-
Bagaimana upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.
-
Di mana pusat pemerintahan Kerajaan Tarumanegara berada? Saat dipimpin Purnawarman, pusat pemerintahannya terletak di antara Kecamatan Tugu, Jakarta Utara dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Domba Batur resmi diakui oleh Kementerian Pertanian? Persilangan ini kemudian menghasilkan galur baru yang diakui secara resmi oleh Kementerian Pertanian pada tahun 2011.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
Dari total 30 kapal tersebut, kata Antam, juga tidak semuanya beroperasi optimal saat ini. "Saat ini baru 30, 4 dalam keadaan perbaikan, 5 lagi dicat," sambungnya.
Kendati masih jauh dari ideal, Antam menegaskan KKP terus memperkuat pengawasan di laut Indonesia. Dalam hal ini termasuk mengatasi pencurian dan penyelundupan ikan.
Kepala Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan KKP, Rina mengungkapkan, ada 35 kasus pelanggaran Sumber Daya Ikan (SDI) yang terjadi sejak 23 Desember 2020 hingga 14 April 2021 pukul 10.00 WIB. Nilai SDI yang diselamatkan setara Rp210 miliar.
Dari total kasus penyelundupan tersebut, 18 di antaranya adalah Bening Benih Lobster (BBL) sebanyak 1.398.608 ekor berhasil diselamatkan dengan nilai perkiraan lebih dari Rp209 miliar.
SDI lain yang diselundupkan dalam periode tersebut adalah Arwana sebanyak 112 ekor, ikan hidup 439 ekor, 1.282 kerang hias, kepiting undersize sebanyak 44 ekor, lobster bertelur 10 ekor, dan produk ikan lainnya seberat 16.770 kilogram (kg).
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KKP Sebut Vietnam Impor Benih Lobster dari RI, Tapi Tak Mau Bagi Ilmu Budidaya
100 Hari Menteri Trenggono, KKP Tangkap 72 Kapal Pencuri Ikan
Menteri Trenggono Lepas Ekspor 157 Produk Perikanan ke 3 Benua Senilai Rp 1 T
KKP: Kita Tak Akan Pernah Lagi Beri Izin Ekspor Benih Lobster
Genjot Pendapatan Negara, Menteri KKP Tingkatkan Pemanfaatan Ruang Bawah Laut
Tak Lagi Ikan, 5 Kapal Vietnam Tertangkap Curi Cumi Indonesia