Komisi XI DPR Setuju Anggaran Bappenas Rp1,37 Triliun di 2022
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengusulkan pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas sebesar Rp1,37 triliun di 2022. Angka ini turun tipis dari pagu anggaran yang diberikan pada tahun ini mencapai sebesar Rp1,39 triliun.
Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas sebesar Rp1,37 triliun di 2022. Di mana anggaran tersebut nantinya akan diprioritaskan untuk program perencanaan pembangunan nasional Rp746 miliar dan program dukungan manajemen Rp629 miliar.
"Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas sebesar Rp1,37 triliun," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara dalam rapat kerja bersama dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, di DPR RI, Jakarta, Rabu (9/6).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan APBN? Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
-
Bagaimana Kementerian PPN/Bappenas berperan dalam pengendalian pembangunan? Dalam hal ini, Kementerian PPN/Bappenas mengambil bagian dalam pengendalian pembangunan yang menjamin tercapainya hasil pembangunan (outcome), serta pendampingan juga penguatan terhadap K/L dan pemerintah daerah terkait dengan pencapaian proyek strategis nasional.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa yang menjadi tujuan utama dari penerapan APBN? Sebagai salah satu unsur penting dalam perekonomian negara, tentu APBN diadakan dengan fungsi dan tujuan yang jelas.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang dilakukan Bappenas untuk membantu dalam alokasi pembiayaan? Ini meliputi lokasi pembiayaan berdasarkan prioritas nasional pada sektor dan proyek strategis nasional yang berkelanjutan, pengembangan model investasi publik dan portofolio pembiayaan pembangunan, dan pelaksanaan kajian terkait koordinasi kelembagaan yang terlibat berikut sumber daya manusia dan pembiayaannya.
Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengusulkan pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas sebesar Rp1,37 triliun di 2022. Angka ini turun tipis dari pagu anggaran yang diberikan pada tahun ini mencapai sebesar Rp1,39 triliun.
"Pagu indikatif 2022 senilai Rp1,37 triliun," ujar Suharso dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Rabu (9/6).
Dia merincikan, dari anggaran sebesar Rp1,37 triliun tersebut sebanyak 54,3 persen atau Rp746 miliar diberikan untuk program perencanaan pembangunan nasional. Sementara sisanya 45,7 persen diarahkan dalam program dukungan manajemen atau senilai Rp629,29 miliar.
Belanja Pegawai Rp329 Miliar
Jika dilihat berdasarkan jenis belanja sebanyak 28,6 persen diberikan untuk belanja pegawai sebesar Rp329,95 miliar. Anggaran tersebut diberikan untuk gaji pegawai dan tunjangan kinerjanya.
Selanjutnya untuk belanja barang mencapai 67,6 persen atau sebesar Rp930,16 miliar. Komponen belanja barang difokuskan untuk melaksanakan kegiatan prioritas antara lain, penyusunan RKP 2023, koordinasi pelaksanaan rencana pemindahan ibukota negara, kajian model dalam rangka penyusunan rekomendasi, serta satu data Indonesia.
Kemudian belanja modal hanya 3,8 persen atau setara dengan Rp52,78 miliar. "Memang kementerian seperti Bappenas banyaknya di belanja barang karena kegiatan yang perlu dibiayai," tandasnya.
(mdk/idr)