Komisi XI Soroti Kinerja Lelang dan Pengurusan Piutang Negara
DJKN menyebut kendaraan roda empat dan roda dua menjadi objek yang paling sering digunakan untuk penipuan lelang.
Kejadian penipuan lelang masih sering terjadi di masyarakat yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL). DJKN menyebut kendaraan roda empat dan roda dua menjadi objek yang paling sering digunakan untuk penipuan lelang.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong optimalisasi sistem digitalisasi lelang untuk percepat proses bisnis, perbaikan tata kelola dan pengawasan.
-
Apa yang diharapkan dari Kaukus Air di DPR RI? Putu berharap, kaukus yang diprakarsai oleh para anggota dewan di periode ini bisa terus memperjuangkan isu-isu terkait air. Ia menegaskan bahwa komitmen dan kepedulian pada kelangsungan air bersih tak sekadar hadir pada momentum World Water Forum (WWF) alias Forum Air Sedunia ke-10 yang akan digelar nanti.
-
KPR Kilat BRI itu apa? Sebagai informasi, program KPR Kilat BRI adalah pembiayaan KPR BRI dengan jangka waktu pendek sampai dengan 5 tahun.
-
Apa yang dilakukan Rizki Natakusumah di DPR? Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya.
-
Apa tujuan utama dibentuknya Kaukus Air di DPR RI? Keinginan itu mengacu untuk menyelesaikan permasalahan air di Indonesia dan dunia. Sebagai langkah awal upaya nyata parlemen untuk ikut andil dalam mengatasi permasalahan air di Indonesia dan di dunia Internasional, DPR RI membentuk Kaukus Air DPR RI atau 'DPR RI Water Caucus'.
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
“Seharusnya ada optimalisasi dari sistem digitalisasi lelang. Karena kalau semuanya serba digital, kejadian penyelewengan bisa diminimalisir. Lantaran, semua orang bisa tahu kapan lelangnya dimulai. Lalu, ketika ada proses yang terlihat mencurigakan pasti bisa diadukan langsung oleh masyarakat. Karena semuanya bisa dilihat dari sistem,” urai Puteri.
Puteri mengimbau DJKN supaya terus mewaspadai, mengawasi dan menindak pihak-pihak yang terlibat dalam lelang ilegal yang menjerumuskan masyarakat.
“Selain itu, kami juga ingatkan agar DJKN terus memberikan edukasi publik untuk membedakan sistem lelang yang aman dan resmi. Karena di era digital sekarang ini, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan informasi lelang yang palsu dan merugikan,” ucap Puteri.
Pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban menyatakan bahwa DJKN sudah menerapkan digitalisasi lelang sebagai upaya perbaikan tata kelola, meski memang masih harus dilakukan perbaikan.
“Zaman dulu lelang itu konvensional, orang bisa mengerahkan massa. Sehingga peserta berikutnya tidak bisa masuk. Tapi dengan digitalisasi ini menjadi langkah luar biasa. Walaupun, saya tidak bisa membantah ada masa-masa ketika sedang peak (penuh), aplikasinya kadang-kadang jammed (macet). Itulah sebabnya buffering. Makanya, kita lakukan reengineering,” ungkap Rionald.
Lebih lanjut, Ketua Bidang Keuangan dan Pasar Modal DPP Partai Golkar ini juga menyoroti terkait perkembangan penyelesaian pengurusan piutang negara. Ini lantaran DJKN mencatat total piutang negara sebesar Rp177,12 triliun, yang sebagian besar berasal dari kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
“Perlu strategi khusus dari DJKN untuk mengejar penyelesaian piutang tersebut. Terutama piutang pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang usia piutangnya bahkan mencapai lebih dari 20 tahun,” tutup Puteri.
(mdk/hrs)