Kondisi Jalan Rusak Berat, Harta Kekayaan Camat Parung Panjang Kini jadi Sorotan
Warga setempat terus protes kepadanya lantaran Icang dinilai abai terkait mobilitas truk tambang tersebut.
Warga setempat terus protes kepadanya lantaran Icang dinilai abai terkait mobilitas truk tambang tersebut.
- Cara Unik Warga Warunggunung Lebak Protes Jalan Rusak Pakai Gapura, Tuliskan Kalimat Satire
- Penduduk Kampung di Polewali Mandar Tandu Warga Sakit karena Jalan Rusak, Lewati Hutan dan Sungai Tempuh Jarak 9 KM selama 5 Jam
- Akhir Kecelakaan Angkot Tabrak Pemotor sampai Terlindas di Pasar Rebo
- Begini Kondisi Kampung Rancah di Pagi Hari sampai Tarsum Bisa Leluasa Mutilasi Istri
Kondisi Jalan Rusak Berat, Harta Kekayaan Camat Parung Panjang Kini jadi Sorotan
Harta Kekayaan Camat Parung Panjang Kini jadi Sorotan
Persoalan jalan Parung Panjang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat masih belum menemukan titik terang.
Kondisi jalan rusak tersebut terus dikeluhkan warga sekitar dan orang-orang yang melintas di sana.
Warga pun telah mengeluhkan kondisi jalan rusak kepada pemerintah setempat, khususnya Kecamatan Parung Panjang.
Sebab jalan tersebut rusak akibat truk tambang yang melintas di jalur yang bukan semestinya dilalui.
Kerusakan jalan semakin parah dan menimbulkan debu di mana-mana ketika musim kemaru.
Sebaliknya, ketika musim hujan, jalan berlubang pun berubah menjadi kubangan air. Kendati begitu pemerintah setempat pun belum memberikan solusi.
Camat Parung Panjang yang saat ini bertugas yakni Icang Aliudin.
Warga setempat terus protes kepadanya lantaran Icang dinilai abai terkait mobilitas truk tambang tersebut.
merdeka.com
Tak lama dari aksi protes warga, Icang pun kembali menjadi sorotan karena dirinya berseteru dengan Ronald A Sinaga alias Bro Ron.
Pria ini mengamuk di Kantor Kecamatan Parung Panjang karena balihonya diturunkan.
Camat itu pun terus menjadi sorotan masyarakat Parung Panjang.
Bahkan warga juga menyoroti adanya ketidakwajaran atas kenaikan harta kekayaan milik Icang yang meningkat sebesar Rp2,2 miliar dalam setahun.
Melansir dari berbagai sumber Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum (LP3HPI) meminta kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa lebih lanjut harta kekayaan milik Icang.
Menurut Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho peningkatan harta kekayaan Icang sangat tidak wajar yakni naik Rp 2,2 miliar.
"Jika dia memiliki usaha lain pun harus dilaporkan ke LHKPN dan tidak hanya KPK saja yang bisa menyelidiki ini, tetapi juga Ditjen Pajak," kata Kurniawan.
Lantas berapa sebenarnya harta kekayaan Icang?
Melansir dari e-LHKPN, pada 2021 Icang melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp2,3 miliar.
Kemudian pada 2022 hartanya melonjak menjadi Rp4,5 miliar atau terjadi kenaikan selama setahun senilai Rp2,2 miliar
Adapun rincian lonjakan tersebut antara lain, tanah dan bangunan pada 2021 tercatat senilai Rp2,35 miliar. Terdiri atas 3 tanah dan bagunan.
Kemudian pada 2022 tanah dan bangunan tersebut melonjak menjadi Rp3,9 miliar atau bertambah menjadi 4 tanah dan bangunan yang berada di Kabupaten/Kota Bogor.
Selanjutnya, pada 2021 alat transportasi dan mesin tercatat Rp290 juta, yaitu mobil Suzuki APV Bak 2011, mobil Toyota Minibus 2017 dan motor Kawasaki Ninja Z250 CC 2016.
Namun pada 2022 Icang melaporkan harta untuk alat transportasi dan mesinnya menjadi Rp515 juta.
Dengan tambahan motor Yamaha BBS MT tahun 2021, motor Honda Scopy tahun 2022 dan mobil Toyota Fortuner 2.5 G.MT tahun 2013.
Lalu, harta bergerak lainnya pada 2021 dilaporkan sebesar Rp290 juta.
Kemudian melonjak di 2022 menjadi Rp545 juta atau naik Rp255 juta.
Sementara kas dan setara kas pada 2021 tercatat Rp 15,3 juta menjadi Rp50,3 juta pada tahun 2022 atau naik Rp35 juta.
Sedangkan harta lainnya pada 2021 senilai Rp2,9 miliar.Lalu pada tahun 2022 naik jadi Rp5 miliar.
Icang tercatat memiliki utang pada 2021 sebesar Rp600 juta. Namun pada 2022 utang tersebut berkurang menjadi Rp430 juta.
Diberitakan sebelumnya, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Mochmudin menyatakan sudah menerima keluhan dan masukan masyarakat terlait kedisiplinan jam operasional truk tambang yang melintas.
Warga meminta Pemerintah mengeluarkan kebijakan agar truk tambang hanya boleh melintas pada jam 22.00 sampai 05.00 WIB saja.
"Masyarakat itu meminta kedisiplinan dari kami pemerintah bahwa truk hanya boleh lewat pukul 22.00 hingga 05.00 WIB setelah itu tidak boleh ada di sini," ujar Bey.