KPPU menduga ada kartel garam impor
"Baru dalam tahap penelitian. Kami sudah ketemu menteri perikanan, menteri perindustrian ngobrol soal garam ini."
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga ada permainan kartel garam impor. Dasarnya, distributor menangguk untung besar dari penjualan komoditas tersebut.
"Impor garam, kami baru dalam tahap penelitian. Kami sudah ketemu menteri perikanan, menteri perindustrian ngobrol soal garam ini," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf saat ditemui di kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jakarta, Senin (14/9).
-
Kapan promo KURMA berakhir? Nasabah dapat memanfaatkan promo ini hingga 30 April untuk 1.500 nasabah pertama.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Bagaimana KPU mengawasi jalannya pemilihan? Sebagai penyelenggara, KPU bertugas untuk mengawasi jalannya pemilihan agar sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. Mereka harus memastikan bahwa semua proses pemilihan dilakukan secara adil dan transparan, serta menangani pelanggaran yang mungkin terjadi.
-
Bagaimana IPM Kaltim diukur? Peningkatan IPM 2023 terjadi pada semua dimensi, baik umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak.
-
Kapan IPK kuliah dihitung? Ini adalah nilai hasil kumulatif mulai dari semester pertama hingga semester akhir. Secara umum, nilai IPK didapat dengan cara menjumlahkan perkalian antara nilai huruf setiap mata kuliah yang diambil dan SKS mata kuliah.
Menurutnya, harga garam impor sebesar Rp 500 per kilogram. Sementara distributor menjual dengan harga Rp1.500 per kilogram.
"Berarti kan ada margin Rp 1.000, ini kan luar biasa besar. Kalau tahun lalu, impornya 2,25 juta ton dikali Rp 1.000 saja, sudah Rp 2,25 triliun. Angkanya besar sekali," katanya.
Dugaan kartel bisa muncul lantaran banyak petani hanya menjual garam kepada beberapa kelompok saja. Selanjutnya terjadi kesepakatan pemberlakuan harga hingga ke tingkat petani.
Ini kemudian menyebabkan para petani harus rela garamnya dihargai rendah saat panen.
"Harga yang rendah itu mungkin saja karena ada kartelnya, ini yang kita belum tahun benar atau tidak. Yang ketiga bisa kartel gabungan impor dan kartel garam lokal, itu semua modus-modus itu bisa dan itu menjadi penelitian kita di KPPU."
(mdk/yud)