KPPU: Pemerintah bisa contek Singapura soal GrabCar dan Uber
"Tidak boleh regulasi itu membatasi suatu industri."
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendukung penuh adanya transportasi berbasis aplikasi seperti GrabCar dan Uber di Indonesia. Namun, untuk melegalkan transportasi ini, pemerintah terkait diminta untuk membuat ataupun mengubah aturan soal transportasi.
Ketua KPPU, Syarkawi mengatakan, perkembangan transportasi online merupakan satu bentuk ekonomi digital yang harus dijaga. Beberapa negara bahkan telah membuat aturan untuk menaungi transportasi ini, seperti di Singapura. Dia pun meminta Indonesia untuk mencontek cara Singapura tersebut.
-
Mengapa transportasi umum di Jakarta beralih ke mobil? Perkembangan pembangunan membuat kondisi jalan di DKI Jakarta yang padat membuat transportasi beralih ke mobil yang disebut oplet.
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Apa saja transportasi umum di Jakarta yang dulu diandalkan oleh tenaga manusia dan binatang? Selain kereta yang semula berfungsi mengangkut hasil bumi dan menjadi alat transportasi, angkutan umum di DKI Jakarta masih mengandalkan tenaga manusia dan binatang yakni delman dan becak.
-
Bagaimana transportasi umum di Jakarta tahun 1989? Bajaj Masih Jadi Favorit Bajaj oranye masih berkeliaran di jalan.
-
Di mana stasiun kereta cepat Jakarta-Bandung yang terhubung dengan moda transportasi lain? Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung sendiri terdiri dari empat stasiun, yaitu Stasiun Kerawang, Stasiun Halim, Stasiun Tegalluar, dan Stasiun Padalarang. Setiap stasiun tersebut dibuat terintegrasi dengan moda transportasi lain di masing-masing wilayah.
-
Kapan uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung dimulai? Uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan dimulai besok, Jumat 15 September 2023 hingga 30 September 2023.
"Prinsip dari KPPU tidak boleh ada yang menghambat persaingan, tidak boleh regulasi itu membatasi suatu industri, nah sehingga berdasarkan paltform itu regulasi itu akan dibuat. Apalagi tidak mungkin menghambat ekonomi digital, justru yang akan dilakukan seperti di Singapura, yang melegalkan itu dengan cara membawa aturan transportasi," ucap Syarkawi di Kantornya, Jakarta, Rabu (23/2).
Syarkawi menyarankan agar pemerintah terus berkoordinasi dengan stakeholder menanggapi masalah transportasi online yang berujung demonstrasi, kemarin. Hari ini, dikabarkan akan ada pertemuan tertutup antara Menkopolhukam, Menhub bersama Menkominfo.
"Pak Jonan dan pak Rudiantara kan sudah memberi statment, tidak mungkin melakukan pelarangan aplikasi online itu. Jadi tinggal dibuat regulasi, yang sama antara konvensional dan berbasis online," tuturnya.
Baca juga:
Sopir taksi di Bali long march tolak angkutan online beroperasi
Di MKG, calon penumpang Blue Bird membeludak namun taksi 'hilang'
Ini hasil pertemuan Grab, Uber, dan Kemenhub usai didemo sopir taksi
Rudiantara: Jangan benturkan transportasi online dengan konvensional
Kemenhub minta GrabCar dan taksi konvensional tak berpolemik panjang
Ahok: Tak bisa tutup taksi online, mau kembali ke zaman batu?
Curhat ibu sering ditolak taksi ke Ciledug karena macet