KPPU Tak Temukan Pelanggaran di Balik Langkanya Masker
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah melakukan penelitian mengenai kelangkaan masker yang menyebabkan harga jual masker melonjak tajam di pasaran. Namun, dalam penelitian ini tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha atau produsen masker.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah melakukan penelitian mengenai kelangkaan masker yang menyebabkan harga jual masker melonjak tajam di pasaran. Namun, dalam penelitian ini tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha atau produsen masker.
"Dari penelitian yang sudah di lakukan. Kami memang tidak di temukan adanya pelaku usaha yang melanggar," Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa (3/3).
-
Kapan aturan wajib masker di KRL resmi dicabut? Sesuai dengan SE tersebut, mulai 12 Juni 2023 seluruh pengguna perjalanan Commuter Line diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19,
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana KAI Commuter menjaga kesehatan para pengguna KRL meskipun aturan masker sudah dicabut? KAI Commuter juga tetap mengajak seluruh pengguna untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan pola hidup sehat dengan tetap membawa hand sanitizer.
-
Kenapa para pengguna KRL merasa lega dengan dicabutnya aturan wajib masker? Adanya aturan itu otomatis pengguna KRL bisa bernapas lega.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Siapa yang memimpin aksi demo petani Kendeng saat pandemi COVID-19? Aksi demo petani Kendeng kembali dilakukan saat pandemi COVID-19. Kala itu mereka menolak aktivitas penambangan yang dianggap berpotensi merusak lingkungan.
Guntur mengungkap, penyebab utama tingginya harga masker di pasaran karena tingginya permintaan dari konsumen yang tidak diiringi dengan jumlah produksi yang ada. "Kenaikan harga masih dalam konteks hukum pasar," terang dia.
Untuk itu, KPPU mengimbau masyarakat agar tidak panik dalam merespon kenaikan harga masker di pasaran, serta tidak melakukan aksi borong yang menyebabkan masker menjadi sulit ditemui. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk aktif melapor apabila menemukan adanya oknum produsen atau distibutor yang memanfaatkan situasi terkait kelangkaan masker.
"Ada hukuman maksimal denda Rp 25 miliar," imbuh dia.
Penelitian KPPU sendiri di mulai sejak awal Februari, dengan melibatkan enam kantor wilayah KPPU daerah di Medan, Lampung, Bandung, Surabaya, Balikpapan dan Makassar.
Produsen Diminta Tak Mainkan Harga Masker
Menteri Perdagangan (Mendag), Agus Suparmanto mengingatkan produsen agar tak mempermainkan harga masker yang kini tengah melonjak tinggi pasca masuknya wabah virus corona ke Indonesia. Selain kepada produsen masker, peringatan ini turut dia tujukan kepada pihak distributor hingga penjual eceran yang kerap meninggikan harga jual.
"Menyikapi permintaan yang tinggi dari masyarakat terhadap masker, pemerintah mengimbau para produsen masker untuk tidak menaikkan harga jual ke masyarakat. Himbauan ini juga ditujukan kepada para distributor dan para penjual eceran," imbuhnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3).
Selain masker, permintaan terhadap hand sanitizer juga saat ini tengah tinggi. Himbauan serupa turut dia berikan kepada pihak penjual yang produknya kini tengah dibutuhkan masyarakat.
Senada, Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menyampaikan, pengelola mal juga telah berkoordinasi dengan pemerintah untuk menyiapkan berbagai prosedur keamanan bagi pengunjung.
"Secara keamanan dari lift dan sebagainya sudah dipersiapkan operator. Restoran anggota kami dipersiapkan sanitizer. Karyawan juga ditindak cek demam," ungkapnya.
"Saya rasa kita tidak perlu panik datang ke pusat perbelanjaan, berbelanja lah secara bijaksana," dia menandaskan.
(mdk/azz)