Krisis Akibat Pandemi Jadi Tantangan Implementasi Keselamatan Kerja
Direktur Jenderal Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang menilai, budaya dan sistem K3 yang baik itu apabila dihargai, diyakini, serta didukung oleh seluruh elemen perusahaan.
Direktur Regional Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Asia-Pasifik, Asada Miyakawa mengatakan, krisis akibat pandemi Covid-19 telah membawa banyak tantangan untuk memastikan keselamatan dan kesehatan di tempat kerja (K3). Selain itu, pandemi juga mengingatkan semua pihak akan pentingnya sistem keselamatan dan kesehatan kerja yang kuat dan tangguh.
Untuk itu, dialog sosial antara pemerintah, organisasi pengusaha dan pekerja, dapat memainkan peran penting dalam merespon pandemi di negara dan sektor di seluruh kawasan. Selain itu, dialog sosial juga berperan penting dalam mencapai kesepakatan tentang langkah-langkah praktis, hemat biaya dan berkelanjutan dalam melindungi pekerja dari risiko kesehatan dan keselamatan.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
"Dialog sosial telah membangun rasa memiliki dan komitmen, membuka jalan menuju penguatan kerjasama untuk implementasi tindakan yang cepat dan efektif di setiap tingkat," kata Asada di Jakarta, Kamis (28/4).
Direktur Jenderal Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang menilai, budaya dan sistem K3 yang baik itu apabila dihargai, diyakini, serta didukung oleh seluruh elemen perusahaan.
Menurutnya, melalui dialog sosial maka semua pihak akan merasa memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan K3, sehingga bisa menjadi budaya yang dapat dilaksanakan di tempat kerja secara berkelanjutan. Terlebih, saat ini Indonesia dihadapkan dengan bonus demografi, sehingga dalam konteks K3, kaum muda menjadi pilar penting produktivitas yang harus dijaga.
"Data menunjukkan usia terbanyak yang mengalami kecelakaan kerja adalah kelompok usia muda 20-25 tahun. Ini memberikan sinyal bahwa usia muda berpotensi dan mungkin saya kurang mengetahui informasi mengenai K3. Diperlukan pendekatan dan sosialisasi K3 lebih intensif," tuturnya.
Tanggung Jawab Semua Pihak
Haiyani menegaskan, semua pihak perlu bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan K3, agar sistem manajemen K3 sebagaimana mandat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 dapat dijalankan dan diterapkan secara efektif.
Kemudian, Spesialis K3 ILO Yuka Ujita menambahkan, dialog sosial mengenai K3 perlu terus didorong mengingat data global dari International Commission on Occupational Health (ICOH) menunjukkan bahwa setiap tahun ada 2,9 juta kematian yang disebabkan oleh kecelakaan akibat kerja.
Dia menjelaskan, 80 persen dari kematian tersebut karena penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan dan 20 persen karena cedera akibat kerja. Selain itu, ada 402 juta orang mengalami cedera kerja yang sifatnya non-fatal di dunia.
Yuka menuturkan, berbagai bentuk dialog sosial yang dapat dibangun yakni melalui dialog tripartit. Kemudian, tripartit ‘plus’ yakni melibatkan semua pihak seperti LSM. Serta hubungan bipartit, yakni antara buruh dan manajemen atau pengusaha dan pekerja.
"Saya ingin tekankan bahwa angka kematian yang sangat besar ini, serta cidera ini, semua dapat dicegah. Kita bisa berkontribusi dari sisi pencegahan kematian atau cedera tersebut, serta penyakit yang ditimbulkan," jelas Yuka.
(mdk/idr)