Kualitas pangan rendah, beras yang dikonsumsi penuh bahan kimia
Pemerintah tidak hanya bertanggungjawab mengembalikan hasil produktivitas tapi juga kualitas pangan.
Pemerintahan Jokowi-JK berambisi mewujudkan swasembada pangan dalam 3-4 tahun pemerintahannya. Meski ambisi pemerintah sangat besar, Pengamat Politik Pangan Andi Sinulingga tetap mengingatkan agar langkah yang diambil berpihak kepada rakyat.
Bukan tanpa sebab dia mengingatkan itu. Apalagi beberapa pejabat juga tercatat sebagai pengusaha. Dikhawatirkan dwi fungsi pejabat berpengaruh terhadap kebijakan yang diambil.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa itu Ngarak Panganten di Bekasi? Ngarak Panganten sendiri merupakan salah satu prosesi dari keseluruhan rangkaian pernikahan adat di Bekasi.Biasanya warga setempat bebas menentukan akan memakai adat Sunda atau Betawi yang sama-sama kental di sana. Terpenting, prosesi Ngarak Panganten harus dimasukkan sebagai salah satu urutan rangkaian pernikahan di wilayah Bekasi.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan Panbers terbentuk? Uniknya, band bergenre pop, rock and roll melayu ini berdiri di Surabaya pada tahun 1963.
-
Kenapa Emping Beras begitu istimewa di Bangka Belitung? Tak heran jika kuliner yang satu ini begitu legendaris di masyarakat Bangka Belitung.
"Jadi dwi fungsi pejabat itu menjadi persoalan yang serius dalam pengelolaan kebijakan pemerintah yang memaknai pro terhadap masyarakat, dalam ini pertanian," ungkapnya dalam Diskusi Pangan hasil kerja sama merdeka.com, RRI, IJTI, DPD RI dan IKN di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (15/6).
Dia menuturkan, problem dalam undang-undang pangan sesungguhnya tidak hanya tentang kebijakan. Swasembada pangan tidak selalu menjadi yang utama. Yang terpenting dan kadang terlupakan adalah mutu dan gizi.
"Karena lahan kita ini kan rusak sudah sekian lama ini. Sehingga beras yang kita konsumsi itu penuh dengan kimia, sehingga relatif tidak penuh dengan baik dan sehat untuk dikonsumsi oleh masyarakat kita," tegasnya.
Andi meminta pemerintah tidak hanya bertanggungjawab mengembalikan hasil produktivitas tapi juga kualitas pangan. Sehingga, bahan makanan yang dikonsumsi masyarakat tidak selalu mengandung bahan kimia, tetapi harus berkualitas dan bergizi.
"Katakanlah beras, yang dikonsumsi itu sesuatu yang memang sehat dikonsumsi masyarakat kita," katanya.
Dia mengklaim, sesungguhnya kalangan akademisi dari pelbagai universitas sudah menemukan solusi dari masalah ini. Akademisi dari Universitas Padjajaran dan Universitas Gadjah Mada telah menemukan cara agar tanah kembali memiliki unsur hara cukup.
"Bisa tidak kita sembuhkan tanah-tanah kita ini? Kemudian hasil pertanian kita relatif terbebas dari kimia? Bisa. Orang memproduksi mikroba untuk mengembalikan hara tanah kita untuk menjadi lebih baik dan tidak bergantung dengan bahan kimia. Problemnya tinggal keberpihakan saja," tutup Andi.
(mdk/noe)