Kuota Solar Subsidi Akan Habis Pada November 2019
Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkirakan kuota solar subsidi berpotensi jebol. Kuota solar subsidi yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019 hanya cukup sampai November. Hal ini disebabkan penyaluran solar yang tidak tepat sasaran.
Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkirakan kuota solar subsidi berpotensi jebol. Kuota solar subsidi yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019 hanya cukup sampai November.
Kepala BPH Migas, Fanshurullah Assa, mengatakan hal ini disebabkan penyaluran solar yang tidak tepat sasaran. Kuota solar subsidi yang ditetapkan tahun ini sebesar 14,5 juta KL diprediksi akan habis pada November 2019.
-
Dimana BPH Migas membahas isu penyaluran BBM bersubsidi? Demikian dikemukakan Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam Stakeholder Meeting mengenai Pendistribusian BBM Subsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (18/9/2024).
-
Apa saja yang dilakukan BPH Migas untuk memudahkan masyarakat memanfaatkan BBM subsidi? Di samping itu, dalam rangka mempermudah masyarakat dalam memanfaatkan BBM subsidi dan kompensasi, BPH Migas telah mengeluarkan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP), dan Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyaluran JBT dan JBKP pada Sub Penyalur di Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar atau Terpencil.
-
Apa yang menjadi fokus pengawasan BPH Migas terkait penyaluran BBM bersubsidi? "Penyaluran BBM bersubsidi harus tepat sasaran. Ingatlah bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat banyak," tegas Halim.
-
Bagaimana cara kerja sama BPH Migas dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya dalam pengawasan BBM subsidi? Ruang lingkup PKS tersebut meliputi pengendalian terhadap penyaluran JBT dan JBKP untuk konsumen pengguna, peningkatan koordinasi terkait pelaksanaan penyaluran JBT dan JBKP, serta pembinaan dan pengawasan atas pembelian JBT dan JBKP berdasarkan Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh kepala perangkat daerah/kepala pelabuhan perikanan/lurah/kepala desa kepada konsumen pengguna JBT dan JBKP.
-
Kenapa BPH Migas menekankan pentingnya pengawasan pada penyaluran BBM bersubsidi? Penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) merupakan isu strategis, terutama dalam menjaga ketersediaan energi di masyarakat. Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Bagaimana upaya BPH Migas memastikan BBM subsidi tepat sasaran? Dalam pertemuan tersebut, Saleh Abdurrahman menyampaikan, rapat koordinasi ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya dengan seluruh pemerintah provinsi di Kalimantan. Saleh mengharapkan agar ajang ini dimanfaatkan untuk berdiskusi hal-hal yang masih kurang jelas atau menjadi perhatian pemerintah daerah.
"November habis fatal dampaknya, karena BBM tahun ini yang ditetapkan pemerintah di APBN hanya 14,5 juta KL turun dari tahun lalu 15,6 juta KL," kata Fanshurullah, saat menghadiri Hilir Migas Expo, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jumat (27/9).
Agar prediksi tersebut tidak terjadi, BPH Migas telah mengeluarkan sejumlah upaya, yaitu penerapan teknologi digital pada proses penyaluran BBM dan pengawasan bersama dengan TNI dan Polri. "Tapi sampai hari ini belum berjalan dengan baik," tegasnya.
Fanshurullah pun sudah menerbitkan surat edaran agar kuota solar subsidi cukup hingga akhir tahun, dengan membatasi konsumsi solar subsidi untuk beberapa jenis kendaraan.
"Misalnya truk roda 6 maksimal 60 liter per hari. Kalau 1 liter 10 kilo meter (km) satu hari berarti 600 Km, truk itu lebih dari 600 km jalannya. Roda 4 dibatasi 30 liter. Ini pembatasan mengacu Perpres supaya BBM subsidi (Solar) tetap ada sampai akhir tahun," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Komisi VII Sepakat Subsidi Solar di RAPBN 2020 Turun Rp500 per Liter
Hingga Juli 2019, Pemerintah Habiskan Rp92 triliun untuk Subsidi
Masalah Penghentian Penyaluran Solar Subsidi oleh AKR Belum Temui Titik Terang
BPH Migas Gandeng TNI dan Polri Tangkap Penyeleweng Solar Subsidi
Jenis Kendaraan Ini Tak Bisa Lagi Konsumsi BBM Subsidi
BPH Migas Sebut Kuota BBM Subsidi Jebol Akibat Penyelewengan
Polusi Udara Kian Parah, Pemerintah Diminta Setop Jual BBM Kualitas Rendah