Larangan Mudik Berlaku Besok, Jalan Tol Tidak Boleh Dilewati Kendaraan Pribadi
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan check point atau pos-pos penjagaan untuk mengawasi pergerakan kendaraan.
Peraturan larangan mudik resmi ditetapkan mulai besok, Jumat (24/3/) pukul 00.00 WIB. Seluruh angkutan di darat, laut dan udara tidak boleh melintas, kecuali kendaraan logistik dan yang dikecualikan pemerintah.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan check point atau pos-pos penjagaan untuk mengawasi pergerakan kendaraan. Untuk jalan tol, terdapat pos Polisi di KM 31 tol jalur A Jakarta-Cikampek yang didirikan untuk mengawasi kendaraan pribadi yang melintas mulai besok.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Bagaimana Kementan mendorong para Petani Muda? Program dari Kementan untuk regenerasi petani ini bukan hanya berjalan di level pendidikan dan pelatihan tetapi juga langsung kepada penerima manfaat program pertanian pemerintah di berbagai daerah.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian KKP untuk diterapkan pada perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi. "Meminimalisir bagian terbuang, semua bagian ikan bisa dimanfaatkan untuk jadi produk," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta.
-
Kapan puncak arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi? Arus mudik Lebaran diperkirakan terjadi pada 19-21 April 2023.
-
Di mana Kapolri meninjau kesiapan mudik Lebaran? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meninjau kesiapan mudik Lebaran di Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (4/4).
-
Kue apa saja yang menjadi ciri khas Lebaran di Minangkabau? Ragam sajian makanan khas Minangkabau ini selalu wajib ada di meja untuk disantap bersama keluarga besar membuat suasana lebaran semakin terkesan dan penuh dengan kehangatan.Berikut ragam kue khas Minang yang wajib disajikan di atas meja ketika hari raya lebaran.
"Malam ini kita sedang siapkan, kita dirikan tenda di sana. Di KM 31, di tol jalur A Jakarta-Cikampek ada check point, itu supaya bisa langsung membelokkan mobil ke Karawang untuk kembali ke Jakarta," kata Budi dalam diskusi daring, Kamis (24/3/2020).
Skema ini akan diterapkan dengan ketat untuk seluruh kendaraan pribadi termasuk sedan pelat hitam hingga sepeda motor. "Tadi saya lihat sepintas itu masih ada yang lalu lalang keluar dari Jakarta, nah besok sudah tidak ada lagi," ujar Budi.
Kemudian untuk jalan tikus sendiri, Budi menyatakan jika pihak Kepolisian sudah melakukan koordinasi untuk menentukan titik mana saja yang akan diawasi.
Budi menegaskan agar masyarakat mematuhi larangan ini dan mengurungkan niat untuk mudik daripada berurusan dengan petugas yang berjaga di lapangan.
"Jadi kami tegaskan, daripada masyarakat kesulitan, karena pos-pos sudah didirikan, bahkan sampai jalan tikus sudah didirikan. Mohon urungkan niat untuk bepergian ke lokasi PSBB terutama Jabodetabek," kata Budi.
Bandara Soekarno-Hatta Setop Penerbangan untuk Penumpang
Kementerian Perhubungan resmi melarang mudik Lebaran 2020 dengan menyetop angkutan umum darat, laut dan udara besok, Jumat (24/3). Khusus untuk angkutan udara, pesawat yang mengangkut penumpang sudah tidak diperbolehkan terbang lagi mulai besok.
Bandara Soekarno-Hatta juga akan mulai berhenti beroperasi untuk melayani penumpang mulai besok. Bandara cuma akan melayani penerbangan non komersial yang diatur oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
"Untuk transportasi udara baik domestik maupun luar negeri akan berlaku pelarangan mulai 24 April hingga 1 Juni 2020, baik untuk penerbangan berjadwal maupun carter," kata Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto dalam diskusi daring, Kamis (23/4).
Adapun penerbangan yang dikecualikan ialah penerbangan untuk pimpinan lembaga tinggi negara dan atau wakil kenegaraan organisasi internasional, lalu organisasi penerbangan khusus pemulangan WNI, WNA, penegakan hukum dan pelayan darurat petugas penerbangan, operasional kargo, serta pengangkutan medis sanitasi dan logistik bisa menggunakan pesawat penumpang untuk sementara. Navigasi udara juga tetap dibuka.
"Navigasi udara dibuka 100 persen, bandara juga tetap beroperasi untuk pelayanan penerbangan yang tadi disebutkan," kata Novie.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)