Larangan Penjualan Rokok Ketengan Dinilai Efektif Kurangi Jumlah Perokok
Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan larangan ini akan berdampak positif yaitu menurunkan prevalensi merokok di Indonesia khususnya di kalangan rumah tangga miskin, anak anak dan remaja.
Rencana pemerintah melarang penjualan rokok ketengan mendapatkan dukungan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan larangan ini akan berdampak positif yaitu menurunkan prevalensi merokok di Indonesia khususnya di kalangan rumah tangga miskin, anak anak dan remaja.
"Ini kebijakan yang patut diapresiasi, karena merupakan salah satu cara pengendalian yang efektif untuk menurunkan prevalensi merokok di Indonesia," ujar Tulus kepada merdeka.com, Senin (26/12).
-
Dimana lokasi pabrik terbesar YKK? Sementara pabrik terbesar Yoshida Industries berada di Georgia dengan kapasitas produksi sekitar 7 juta zipper dalam sehari.
-
Bagaimana Mendag memastikan pasokan tembakau dan cengkih untuk industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Apa yang ditemukan di Kawasan Industri Batang? Pada tahun 2019, seorang arkeolog asal Prancis bernama Veronique de Groot menemukan sebuah situs diduga candi di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Batang.
-
Dimana industri rotan di Cirebon berlokasi? Deretan produk rotan berbentuk kursi kuda, miniatur sepeda, tudung saji sampai ayunan anak menghiasi toko-toko di sepanjang jalan Desa Tegal Wangi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
-
Apa arti kata "YKK" di resleting? YKK ternyata merupakan merek resleting ternama asal Jepang. YKK merupakan kepanjangan dari Yoshida Kogyo Kabushikikaisha, yang berarti PT. Yoshida Industri.
-
Bagaimana dampak cukai rokok terhadap industri hasil tembakau? "Kita dibatasi produksinya, tapi di lain pihak rokok ilegalnya meningkat. Kalau rokok ilegal menurut informasi dari kawan-kawan Kementerian Keuangan, itu hampir 7 persen. Kalau itu ditambahkan kepada produksi yang ada, pasti akan tidak turun," tuturnya.
Selain itu, dampak positif atas larangan menjual rokok ketengan yaitu kenaikan cukai rokok yang telah ditetapkan pemerintah akan efektif tercapai. Mengingat, kenaikan cukai selama ini tidak cukup efektif untuk menurunkan prevalensi dan konsumsi rokok.
"Karena rokok masih dijual seacara ketengan sehingga harganya terjangkau," ujarnya.
Dia menambahkan, larangan penjualan rokok secara ketengan juga sejalan dengan cita-cita yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Dalam undang-undang tersebut, barang yang menimbulkan kecanduan dan berdampak negatif terhadap penggunanya dan lingkungan, maka distribusinya dibatasi.
Larangan tentang penjualan rokok ketengan tercantum dalam Keputusan Presiden (Kepres) No.25 Tahun 2022, yang diteken pada 23 Desember 2022. Kepres ini menekankan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
"Pelarangan penjualan rokok batangan," dikutip dari Keppres Nomor 25 Tahun 2022 yang diunggah di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara, Senin (26/12).
Larangan penjualan rokok ketengan menjadi satu dari tujuh pokok materi muatan dalam rancangan peraturan pemerintah tersebut. Selain itu ada pula penambahan luas prosentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau, dan ketentuan rokok elektronik.
Kemudian Pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi. Pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang, dan media teknologi informasi.
Selanjutnya, aturan ini memuat penegakan dan penindakan, serta media teknologi informasi serta penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Aturan-aturan baru tentang rokok dan produk tembakau itu digagas oleh Kementerian Kesehatan. Aturan itu merupakan turunan dari pasal 116 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Baca juga:
Siap-Siap, Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang Mulai Tahun Depan
16 Juta Pita Cukai Disebar, Siap-siap Harga Rokok Naik di Januari 2023
Tarif Cukai Resmi Naik per 1 Januari, Cek Harga Rokok di 2023
Prevalensi Merokok di Indonesia Terus Turun Hingga 2022, Cek Data Lengkapnya di Sini
Pelaku Industri Cemas, PMK Kebijakan Cukai Rokok Tak Kunjung Terbit
Sri Mulyani Sengaja Naikkan Cukai Rokok Agar Harganya Mahal