Layanan PNS Dipermudah, Urus Pindah Instansi Hanya 2 Hari dan Pensiun 1 Hari
Dalam skema terbaru, pemangkasan layanan kepegawaian dilakukan baik dari aspek proses bisnis layanan maupun aspek infrastruktur sistem yang digunakan.
Kementerian PAN-RB mengebut realisasi pemangkasan layanan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Salah satunya dengan memperkuat kolaborasi kerja dengan BKN. Hal ini menjadi salah satu prioritas Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dan ditargetkan pemangkasan layanan dapat mulai berjalan pada Januari 2023.
"Tiga bulan terakhir BKN dan Kementerian PAN-RB secara kolaboratif mewujudkan pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian, sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Kemudahan layanan kepegawaian melalui digitalisasi ini akan berdampak positif kepada jutaan PNS," ujar Anas dikutip dari laman KemenPAN-RB di Jakarta, Sabtu (31/12).
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Apa yang dibangun oleh PLN di IKN Nusantara? PT PLN (Persero) siap memenuhi kebutuhan listrik hijau di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 50 Megawatt (MW).
Dalam skema terbaru, pemangkasan layanan kepegawaian dilakukan baik dari aspek proses bisnis layanan maupun aspek infrastruktur sistem yang digunakan. Tidak hanya itu, seluruh layanan kepegawaian juga ditargetkan akan dilakukan melalui satu sistem yang sama, yakni Sistem Informasi ASN (SIASN) dan sekaligus mendukung target pemerintah dalam mewujudkan satu data Indonesia dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Pemangkasan layanan kepegawaian yang telah dilakukan di antaranya proses bisnis layanan pensiun dari semula 5 tahapan yang harus dilalui PNS menjadi hanya 2 tahapan. Layanan kenaikan pangkat yang semula 8-14 tahapan dipangkas menjadi 2 tahap saja.
Adapun layanan pindah instansi yang semula 11 tahap diringkas menjadi 2 tahap saja, termasuk layanan perbaikan dan penetapan NIP yang dilakukan dengan 2 tahap atau selesai dalam 2 hari kerja.
Pemangkasan proses bisnis layanan kepegawaian diharapkan bisa menghadirkan skema yang lebih baik dalam manajemen ASN. Selain itu, tentu saja juga akan mempermudah ASN dalam mengurus masalah kepegawaiannya.
"Misalnya soal pensiun. Tiap tahun yang pensiun jumlahnya bermacam-macam, tapi berkisar 100.000-150.000 pegawai. Nah dengan layanan yang singkat, beliau-beliau yang telah puluhan tahun mengabdi kepada negara tidak perlu repot mengurus administrasi pensiunnya," ujar mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
"Pemangkasan proses bisnis lewat digitalisasi ini akan membawa manajemen ASN Indonesia selangkah lebih maju lagi. Nanti disentuh dengan aspek peningkatan kompetensi dan sistem reformasi birokrasi tematik yang fokus pada dampak, kita akan bersama-sama mewujudkan birokrasi yang profesional," beber Anas.
Layanan Pindah Instansi 2 Hari
Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana menambahkan, penyederhanaan proses bisnis ini memangkas waktu layanan sehingga menjadi lebih cepat. "Tentu ini diharapkan akan memudahkan jutaan ASN dalam mengakses berbagai layanan kepegawaian," ujar Bima.
Bima merinci, untuk layanan kenaikan pangkat dan pindah instansi bisa didapatkan ASN hanya dalam waktu dua hari. Adapun layanan pensiun hanya butuh sehari tuntas melalui Sistem Informasi ASN (SIASN).
"Untuk layanan pindah instansi 2 hari dan pensiun 1 hari sudah dapat diakses per Januari 2023. Adapun untuk layanan kenaikan pangkat yang lebih ringkas hanya 2 hari kita targetkan operasional paling lambat April 2023," ujar Bima.
Selain digitalisasi layanan kepegawaian, Kementerian PANRB dan BKN juga melakukan percepatan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) untuk peningkatan layanan manajemen kepegawaian ASN, mulai dari implementasi sistem merit dan manajemen talenta, penyusunan rekomendasi kebijakan dan perencanaan strategis, mendorong terciptanya profil ASN.
Berdasarkan data BKN per 17 Desember 2022, progres penyelesaian Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) Kewenangan BKN telah mencapai 99,18 persen dan progres PDM kewenangan instansi mencapai 97,17 persen.
"Dengan data yang presisi, kita bisa mewujudkan manajemen ASN yang lebih baik. Maka anomali data kita terus perbaiki. Proses di BKN terus berjalan," ujar Anas.
(mdk/idr)