Lewat data dokumen surga, pemerintah diminta tindak tegas pelaku penghindaran pajak
Nurkholis mengatakan, pada saat Panama Papers muncul ke publik, banyak negara mengambil tindakan tegas. Hal itu berbeda dengan yang terjadi di Indonesia. Pemerintah cenderung normatif, hanya melakukan pendataan lalu pemungutan pajak. Dia meminta, pemerintah tidak menyianyiakan kesempatan dengan Paradise Papers.
Konsorsium Wartawan Investigasi Internasional (The International Consortium of Investigative Journalists/ICIJ) merilis dokumen bertajuk Paradise Papers. Dokumen tersebut berisi investigasi pembongkaran skema penghindaran pajak yang dimainkan oleh miliuner dan perusahaan dengan reputasi global.
Perwakilan Forum Pajak Berkeadilan, Nurkholis Hidayat, mengatakan saat ini masyarakat menunggu tindakan terhadap beberapa nama warga Indonesia yang tersangkut dalam hasil investigasi tersebut. Jika sebelumnya pada kasus Panama Papers pemerintah merespon dengan Tax Amnesty maka kali ini pemerintah diminta lebih tegas.
"Ketika Panama Papers kita lihat respons negara maju aktif menyelidiki, mencoba mencari peluang hukum untuk menjerat pelaku karena mereka bermain di wilayah abu-abu. Tapi di Indonesia, tidak seperti itu. Namun, adanya Tax Amnesty," ujar Nurkholis di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (11/11).
Nurkholis mengatakan, pada saat Panama Papers muncul ke publik, banyak negara mengambil tindakan tegas. Hal itu berbeda dengan yang terjadi di Indonesia. Pemerintah cenderung normatif, hanya melakukan pendataan lalu pemungutan pajak.
"Banyak negara ambil tindakan keras tapi Indonesia agak lunak. Respons selama ini di Indonesia masih normatif, cek orangnya sudah bayar pajak atau tidak. Lalu ambil denda dan akumulasi," jelasnya.
Padahal, seharusnya pemerintah dapat menindak tegas pelaku penghindaran pajak. "Kita punya UU KUP 39 tentang penggelapan pajak harusnya ya ditegakkan. Kalau cukup bukper harusnya selidiki hukum. Ini yang belum kami dengar dari pemerintah saat ini," jelasnya.
Untuk itu, dia meminta, pemerintah tidak menyianyiakan kesempatan dengan Paradise Papers. Pemerintah diharapkan tegas menindak oknum yang terbukti melakukan penghindaran pajak.
"Sekarang ada lagi Paradise Papers, kita ingin ada lagi langkah selanjutnya. Tidak berarti ada tax amnesty lagi. Tapi kita tunggu langkah konkretnya bagaimana," tandasnya.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa modus yang dilakukan Angin Prayitno dalam kasus mafia pajak? Modusnya tak jauh berbeda dengan tiga mafia pajak lainnya. Angin disuap oleh para pengemplang pajak agar nilai perpajakannya dikurangi oleh Angin.
-
Siapa saja yang pernah terlibat sebagai mafia pajak dan telah dihukum penjara? 4 Mafia Pajak Paling Populer Mereka Telah Dihukum Penjara. Bahkan Ada yang Sampai Puluhan Tahun Gayus Tambunan Gayus Paling Fenomenal.
-
Bagaimana cara mafia hukum beroperasi? "Kalau ada kasus begini, nanti ada mafianya datang, 'tolong nih pakai Pasal sekian saja dakwannya, yang nangani nanti penyidiknya ini'," ujarnya. "Sudah dipesan lebih dulu nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi, itulah yang kemudian disebut mafia hukum," tambahnya.
-
Mengapa sarung tangan panjang menjadi pilihan untuk tema Mafia? Sarung tangan panjang tidak hanya menambah kedramatisan, tetapi item ini juga menciptakan kesan misterius serta aura yang sesuai dengan tema.
-
Bagaimana para mafia TPPO melakukan penipuan kepada calon pekerja? Para sindikat TPPO juga menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi, bahkan prosedur pemberangkatan dilakukan secara cepat, hingga menanggung seluruh biaya.
Baca juga:
ICW temukan kerugian negara di sektor energi hingga Rp 133,6 T
Ini bentuk penjajahan dan pahlawan masa kini versi Sri Mulyani
Pajak e-commerce diminta berlaku juga untuk penjual di sosial media
Sri Mulyani janjikan kemudahan pelaporan SPT pajak lewat GO-JEK
JK tak persoalkan tokoh Indonesia masuk paradise papers asal bayar pajak
Nadiem bertemu Sri Mulyani, bikin NPWP dan lapor SPT nantinya bisa lewat GOJEK
Sri Mulyani bakal pantau nama WNI dalam data Paradise Papers